Untuk itu, OJK menggencarkan program literasi keuangan termasuk salah satunya Gerakan Nasional Ceras Uang yang diluncurkan pada Agustus 2024.
Sementara itu, Kepala Perlindungan Konsumen, Edukasi dan Inklusi OECD Miles Larbey mengungkapkan, literasi keuangan dilakukan untuk memberdayakan konsumen sehingga mendapatkan pemahaman keuangan dan memiliki kemampuan yang baik ketika melakukan keputusan keuangan di antaranya akses produk perbankan, hingga produk asuransi.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
“Literasi didesain untuk mendukung partisipasi ekonomi, matang dalam finansial dan memiliki daya tahan,” ucapnya.
Senada dengan Miles, Ketua Ketua OECD INFE Magda Bianco mengungkapkan literasi keuangan akan mendorong konsumen memiliki perencanaan yang kuat dan mendorong mereka memiliki daya tahan ekonomi.
“Literasi keuangan mendorong konsumen berdaya tahan, siap ketika menghadapi krisis secara tiba-tiba dan mampu berencana sehingga kehidupan mereka lebih baik,” katanya.
Baca Juga:
OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas dan Kerja Sama Keuangan
[Redaktur: Amanda Zubehor]