KONSUMEN.net | Untuk memperkuat perluasan pasar ekspor, Indonesia dan negara Persatuan Ekonomi Eurasia (EAEU) sepakat meluncurkan perundingan Indonesia-Eurasian Economic Union Free Trade Agreement (I-EAEU FTA).
Perundingan ini resmi diluncurkan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Anggota Dewan Kementerian Perdagangan EAEU Andrey Slepnev pada Senin (5/12) secara daring.
Baca Juga:
Hari Konsumen Nasional Diperingati Setiap 20 April Setiap Tahunnya
Perundingan ini merupakan salah satu upaya Indonesia dalam memperluas pasar nontradisional. Khususnya ke negara-negara di kawasan Eurasia yang terdiri atas Rusia, Armenia, Belarusia, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan.
Peluncuran perundingan ditandai dengan penandatanganan 'Joint Ministerial Statement on the Launching of Negotiation for IEAEU Free Trade Agreement'.
Mendag Zulkifli Hasan mengungkapkan, peluncuran ini menjadi momentum bersejarah untuk meningkatkan hubungan bilateral Indonesia dan EAEU ke tingkat yang lebih tinggi.
Baca Juga:
Manfaatkan Potensi Pasar Mamin, ITPC Meksiko Fasilitasi Business Matching
Selain itu, upaya ini dilakukan sebagai salah satu strategi perluasan pasar yang lebih proaktif melalui pemanfaatan peluang di negara-negara mitra dagang nontradisional.
“EAEU adalah Kawasan dengan perekonomian yang kuat dan potensi pasar yang besar di wilayah Eurasia utara, dan Indonesia memandang EAEU sebagai mitra dagang yang penting,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan melanjutkan, inisiatif perjanjian dagang ini mencakup perdagangan barang, aturan untuk memfasilitasi perdagangan, serta kerja sama ekonomi.