“Perjanjian yang disepakati harus berperan sebagai mesin pertumbuhan, produktivitas, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan kesejahteraan,” ungkapnya.
Dari analisis kelayakan yang telah dilakukan kedua pihak pada 2021, perdagangan Indonesia dan EAEU menunjukkan sifat komplementer. Persetujuan ini diproyeksikan untuk meningkatkan kesejahteraan, pertumbuhan ekonomi, dan peningkatan ekspor Indonesia ke EAEU.
Baca Juga:
Tuna dan Produk Perikanan Indonesia Lainnya Catat Potensi Transaksi Rp220 Miliar di Barcelona
“Dengan pertimbangan tersebut, merupakan kebahagiaan bagi saya untuk meluncurkan perundingan Perjanjian Perdagangan Indonesia dan EAEU bersama dengan Menteri Andrey Slepnev. Saya mengajak Menteri EAEU untuk memberikan dukungan terbaik kepada tim perunding agar dapat menyelesaikan perjanjian perdagangan ini dalam waktu dua tahun sejak dimulainya negosiasi,” tutup Mendag.
Sementara itu, Menteri Andrey Slepnev menyampaikan, Indonesia merupakan mitra strategis bagi EAEU di Kawasan Indo-Pasifik.
“Banyaknya perubahan yang dihadapi negara di dunia dengan adanya transformasi teknologi, penting untuk membangun suatu kerangka kerja sama yang kuat dalam membantu pelaku usaha demi kesejahteraan masyarakat di EAEU, maupun Indonesia,” imbuhnya.
Baca Juga:
Masih Harus Diperkuat, Wamendag Roro Dorong Peningkatan Pemanfaatan Indonesia-Korea CEPA
Perdagangan Indonesia–EAEU
EAEU memiliki populasi sekitar 183 juta jiwa dan produk domestik bruto (GDP) per kapita USD 11,249. Pada 2021, total perdagangan Indonesia-EAEU tercatat sebesar USD 3,3 miliar.
Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke EAEU tercatat sebesar USD 1,5 miliar sedangkan impor Indonesia dari EAEU sebesar USD 1,8 miliar Komoditas ekspor andalan Indonesia ke EAEU pada 2021 adalah minyak kelapa sawit dan fraksinya; minyak kelapa (kopra), kernel kelapa sawit atau babassu dan fraksinya; karet alam, balata, getah perca; alas kaki dengan sol luar dari karet, plastik, kulit samak atau kulit komposisi dan bagian atas sepatu dari kulit samak; serta margarin. Sementara impor utama Indonesia dari EAEU pada 2021 adalah pupuk mineral atau kimia, mengandung kalium; produk setengah jadi dari besi atau baja bukan paduan; paduan fero; batu bara, briket, ovoid dan bahan bakar padat semacam itu dibuat dari batu bara; dan pupuk mineral atau kimia mengandung dua atau tiga unsur penyubur nitrogen, fosfor dan kalium. [JP]