Meski adanya penyesuaian tarif listrik bagi golongan mampu tidak lantas membuat PLN menyurutkan langkah dalam memastikan pasokan listrik yang prima bagi masyarakat.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan PLN akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh pelanggan.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
“Kami tetap berkomitmen untuk memberikan akses listrik yang andal bagi seluruh masyarakat. No one left behind adalah prinsip kami. Energi yang merata bagi seluruh rakyat,” ujar Darmawan.
Darmawan juga menegaskan sejak 2015 bahkan pemerintah sudah harus menanggung beban selisih antara tarif listrik dengan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik melalui APBN. Pemerintah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp 243,3 triliun dan kompensasi Rp 94,17 triliun sejak 2017 sampai dengan 2021.
“Namun, selama kurun waktu itu, kelompok masyarakat mampu, yaitu pelanggan rumah tangga golongan 3.500 VA ke atas juga menerima bantuan pemerintah tersebut,” ujar Darmawan.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Setidaknya, Darmawan mengatakan, total kompensasi untuk kategori pelanggan mampu pada periode 2017-2021 mencapai Rp 4 triliun.
Kondisi ini diperparah dengan kondisi gejolak global yang mengakibatkan kenaikan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Setiap kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 1 dolar AS berakibat kenaikan BPP Rp 500 miliar.
“Sehingga pada 2022 diproyeksikan pemerintah menyiapkan kompensasi sebesar Rp 65,9 triliun jika tidak ada langkah enforcement,” kata Darmawan.