Menurut EJL ketika dokter RH melakukan treatment laser CO2 pada wajahnya, ia merasakan lasernya tidak seperti biasa.
"Sehingga saya merasakan lebih panas dan lebih perih di wajah. Bahkan saya sempat menyampaikan ke dokter rasa sakit tetapi dokter RH bilang tidak apa-apa. Hingga kemudian dokter RH menelpon seseorang. Dari sinilah saya mendengar dari percakapan ternyata dokter lupa memasang filter atau lensa laser hingga menyebabkan wajah saya terbakar dan bergelembung berair," kata EJL.
Baca Juga:
16 Calon Dokter Kunjungi Bupati Morut
Kejadian ini katanya terjadi di bulan Maret 2021 lalu. Awal mula EJL tidak mau melaporkannya ke polisi karena menunggu tanggung jawab dokter. Bahkan tidak berani menceritakan semua kepada direktur. Namun karena dokter RH tidak juga ada tanggung jawab dan tidak pernah mengecek kondisi dirinya.
"Akhirnya di September 2021 saya melaporkan dokter RH ke Polrestabes Medan. Untung pihak perusahaan PT CMB dari awal bertanggung jawab pada dirinya dan ia juga diberi pengobatan dengan dokter lainnya yang ada di klinik tersebut dengan terus melakukan proses penyembuhan dan perawatan dan ganti rugi secara materil," timpalnya.
EJL berharap, dokter RH dapat bertanggung jawab atas perbuatannya begitu juga pihak kepolisian dapat memberi keadilan atas kejadian ini. Dia mengharapkan kasus ini menjadi atensi Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia Atau MKDKI.
Baca Juga:
Pj Bupati : Praktik Penyimpangan Anggaran di Tapteng Sangat Luar Biasa
Sementara itu Direktur PT CMB Fenny berharap semua dokter belajar dengan kasus ini agar tidak ada lagi korban selanjutnya. Dia berharap Ikatan Dokter Indonesia & Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia dapat menindak oknum dokter seperti ini.
"Awalnya saya berupaya menengahi agar dokter RH ada tanggung jawab namun karena korban terus melapor merasa kesakitan akhirnya perusahaan bertanggung jawab mengobati dan melakukan penyembuhan terhadap EJL," katanya Sebagai itikad baik Fenny menambahkan perusahan membantu material dan perobatan hingga EJL cantik seperti semula. Kebiasaan dokter RH bermain game dijam praktik ini sudah dilakukannya berulang kali perusahaan sudah menggajinya cukup tinggi sebesar Rp50 juta perbulan.
"Namun harapan perusahaan agar kinerjanya profesional dan berdedikasi tinggi sebagai dokter tidak ada dan malah merugikan dan membuat malu perusahaan. Padahal sebaga dokter RH seharusnya mempertaruhkan nama baik perusahaan," timpalnya.