Wahanaadvokat.com | Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali melakukan penegakan hukum terhadap terduga teroris di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lampung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebutkan total ada 11 orang terduga teroris yang ditangkap, yakni enam orang di NTB dan lima orang di Lampung.
Baca Juga:
2 Teroris Afiliasi JAD dan ISIS Ditangkap Densus 88 di Bima NTB
“Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di NTB dan lima terduga teroris di Lampung,” kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Ia juga mengatakan penangkapan terhadap enam terduga teroris di NTB dan lima terduga teroris di Lampung dilakukan pada Senin (7/3) kemarin.
Ramadhan belum merinci mengenai identitas para terduga teroris, lokasi tempat penangkapan, termasuk keterlibatan-nya dalam jaringan kelompok teroris di Indonesia. “Belum ada informasi (jaringan),” ucapnya.
Baca Juga:
Sebar Ancaman Teror saat Kedatangan Paus, Densus 88 Usut Motif 7 Pelaku
Densus 88 Antiteror Polri juga melakukan operasi pencegahan dan penindakan terorisme pada Senin (14/2) dan menangkap empat terduga teroris kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Jawa Tengah. [tum]