Konsumenlistrik.WahanaNews.co | Ada tiga warna Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero). Warna itu yakni merah, biru, dan hijau.
Beberapa orang mungkin masih bingung dengan SPBU yang memiliki tiga warna berbeda.
Baca Juga:
Polisi Gagalkan Penjualan Ilegal 8.000 Liter Solar Subsidi di Tasikmalaya
Ternyata di antara ketiga warna itu memiliki perbedaan dari sisi kelengkapan pelayanan. Lantas apa perbedaan warna papan SPBU Pertamina tersebut? Simak penjelasan perbedaan SPBU merah, biru dan hijau berikut ini.
SPBU warna biru
SPBU Prima (biru) merupakan pengembangan dari SPBU Pasti Pas (merah) yang sudah ada sejak 2006. Fasilitas yang disediakan SPBU biru lebih lengkap seperti adanya ATM, bengkel, tenant makanan, jasa cuci kendaraan, penjualan pelumas dan elpisi serta restoran cepat saji.
Baca Juga:
SPBU Simpang Kiri Belum Beroperasi Pasca Kebakaran, Antrian Panjang di Penanggalan Tak Terhindarkan
SPBU warna merah
Beda dari SPBU Prima, fasilitas yang ada di SPBU merah tak selengkap SPBU warna biru. SPBU Pasti Pas biasanya hanya terdiri toilet, tempat ibadah, isi angin dan minimarket.
SPBU warna hijau
Terakhir ada SPBU warna hijau yang merupakan konsep baru dari Pertamina. SPBU ini memiliki layanan terintegrasi bagi masyarakat konsumen di SPBU Pertamina dengan 4 konsep utama, yaitu Green, Future, Digital dan High Tier Fuel.
SPBU hijau ini merupakan komitmen Pertamina dalam mendukung Green Energy Station (GES) yang telah ditetapkan Pemerintah khususnya program transisi dan operasional yang lebih ramah lingkungan. Tujuan dibuat SPBU dengan konsep ramah lingkungan ini adalah untuk mempercepat peralihan dari energi fosil ke energi ramah lingkungan.
Adapun konsep Green tersebut terkait penggunaan Solar Photo Voltaic (PV) atau pembangkit listrik tenaga surga (PLTS) sebagai salah satu sumber energi mandiri dan ramah lingkungan di SPBU warna hijau.
Selain itu, GES juga memiliki layanan yang tidak dimiliki oleh SPBU Pertamina berwarna biru dan merah yaitu adanya stasiun pengisian kendaraan listrik imum (SPKLU) atau charging station dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU). [tum]