Wahanaadvokat.com | Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan sopir Pick-up yang menabrak rumah toko hingga terbakar dan menewaskan satu keluarga di Samarinda pada Minggu (17/4) telah diamankan.
Kepolisian juga sudah menghimpun keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruko yang terletak di Jalan Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, Kalimantan Timur itu.
Baca Juga:
Wakil Bupati Fakfak Pimpin Upacara Bendera Peringatan HUT Damkar ke-107, Satpol PP ke-76 dan Satlinmas ke-64
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Sementara untuk sopir sudah diamankan," ujar Kombes Pol Ary mengutip CNNIndonesia.
Sebelum ruko terbakar diketahui terjadi kecelakaan tunggal menabrak pagar ruko. Usai peristiwa tersebut saksi di TKP menyebut terjadi ledakan.
Hingga kini polisi belum bisa menjelaskan pasti penyebab kebakaran.
Baca Juga:
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kebakaran Hanguskan 14 Rumah Semi Permanen di Jakut
"Dugaan awal memang dari laka tunggal. Strada [pikap kabin ganda Mitsubishi] menabrak pagar dan mengenai bensin eceran kemudian terjadi percikan api. Tapi untuk pastinya masih kami dalami," sebutnya.
Sebelumnya Humas Dinas Pemadam Kebakaran Samarinda Herry Suhendra menjelaskan ada delapan korban karena kejadian ini. Tujuh orang dikatakan meninggal di tempat.
Sampai saat ini polisi masih memeriksa sopir penabrak ruko. Identitasnya pun belum bisa dibeberkan.