WahanaAdvokat.com | Polisi yang sering disebut Polisi ‘Artis’, Aipda Monang Parlindungan Ambarita, dimutasi setelah videonya saat menggeledah hp alias smartphone salah satu warga viral di media sosial.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengkonfirmasi dimutasinya Aipda Ambarit ini. Sedangkan Video viral yang dimaksud itu merupakan tayangan salah satu televisi swasta yang menunjukkan sebuah penggeledahan secara acak di Jakarta Timur.
Baca Juga:
Berseragam Humas Polda Metro Jaya, Ini Tampilan Anyar Aiptu Jacklyn Choppers
Mutasi ini tertuang dalam surat telegram nomor ST/458/X/KEP./2021 tanggal 18 Oktober 2021. Telegram ini ditandatangani Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Putu Narendra atas nama Kapolda Metro Jaya.
Telegram ini telah dibenarkan oleh Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Dalam telegram itu tertulis bahwa Ambarita dimutasi dari Banit 51 Unitdalmas Satsabhara Polres Metro Jakarta Timur menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Duga Admin Medsosnya Masih Labil, Humas Polda Kalteng Minta Maaf
Selain Ambarita, dalam telegram itu juga memuat mutasi terhadap Aiptu Jakaria. Ia dimutasi dari Banit 9 Unit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Bintara Bidhumas Polda Metro Jaya.
Kendati demikian, belum diketahui alasan mutasi terhadap Fadil selaku Kapolda melakukan mutasi terhadap Ambarita maupun Jakaria.
Sebelumnya, sebuah potongan memperlihatkan anggota kepolisian yang menggeledah dan mengecek handphone seorang pemuda. Dalam video itu, tersebut sempat menolak saat anggota polisi itu melakukan pengecekan pada handphone miliknya. Sebab, menurut pemuda itu, handphone adalah privasinya.