Wahanaadvokat.com I Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perlindungan kepada anak penyandang disabilitas yang dianiaya di Sukabumi, Jawa Barat, dengan menawarkan layanan balai Kementerian Sosial serta perlindungan hukum kepada korban penganiayaan.
Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu, Mensos Risma dengan segera mengunjungi penyandang disabilitas yang mengalami penganiayaan di Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, Jumat (3/12) malam untuk mengetahui kondisi beserta lingkungannya.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Dengan memerhatikan beberapa pertimbangan, anak penyandang disabilitas O (13) beserta kakeknya menerima tawaran untuk mendapatkan pelayanan di balai Kementerian Sosial.
“Kakeknya setuju tapi kemudian beliau memanggil putra-putrinya untuk diminta persetujuannya. Setelah berdiskusi dengan semuanya, akhirnya putrinya juga setuju kakek dan O akan kami bawa ke balai,” kata Mensos.
Selama asesmen, Mensos mendapatkan informasi bahwa O sebenarnya punya kemampuan berbicara. Selama dalam layanan balai nantinya, penyandang disabilitas mental ini akan diberikan terapi.
Baca Juga:
Kemensos Jalin Sinergitas Program dengan Kemenko Pemberdayaan Masyarakat
"Saya jelaskan ke putrinya, sebetulnya O bisa bicara cuma karena tidak terlatih sehingga bicaranya sedikit. Kerena itu kami bisa terapi sehingga dia bisa bicara kembali," kata Mensos.
Untuk kasus hukum, Mensos menyatakan telah memberikan instruksi kepada jajarannya untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum. Dengan demikian, pelakunya dapat dijerat dengan sanksi hukum yang setimpal. Kepolisian dikabarkan telah mengamankan pelaku.
Dalam kesempatan tersebut, Mensos menyerahkan bantuan berupa kelengkapan tidur seperti kasur, bantal dan sprei, bahan pokok seperti gula, beras, minyak goreng, dan bantuan uang. Total bantuan senilai Rp15.234.500.