Wahanaadvokat.com | Kebohongan dari Komandan Kompi terkait kronologi tiga prajurit TNI yang tewas akibat serangan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, 27 Januari lalu dibongkar Panglima TNI.
Dalam paparannya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut Komandan Kompi (Danki) turut menjadi penyebab tewasnya ketiga prajurit tersebut.
Baca Juga:
Diduga Ditembak KKB di Puncak, Dua Tukang Ojek Dilaporkan Tewas
"Ternyata hasilnya berbohong. Yang terjadi bukan yang dilaporkan dan yang terjadi ini disembunyikan oleh si Danki dari komandan batalyon," kata Andika di akun YouTube resminya, Jumat (18/3).
Menurut Andika Danki ikut berperan sehingga memicu insiden penyerangan KKB. Danki tidak memperhitungkan dan menyepelekan lokasi gelar pasukannya.
"Jadi betul yang melakukan tindak pidana pembunuhan adalah kelompok bersenjata, tapi juga ada peran nih, peran penggelaran oleh komandan kompi yang dalam hal ini sebagai komandan pos, di tempat yang tidak diperhitungkan dan disepelekan," kata dia.
Baca Juga:
Kapolri Apresiasi Anggota Brimob yang Berhasil Bebaskan Pilot Susi Air Korban Penyanderaan KKB
Andika lantas mengungkap alasan Danki menggelar pasukan di lokasi kejadian yang berujung penyerangan KKB hingga menewaskan tiga prajurit.
Menurut Andika, Danki menggelar pasukan dengan pertimbangan hanya demi mendapat uang tambahan untuk pengamanan. Andika tak bisa menutupi kejengkelannya.
"Karena kita di sini semuanya memikirkan dukungan, kemudian bagaimana melindungi anggota, di sana hanya begini-begini aja rupanya," kata dia.
"Maksudnya, pertimbangan pendek sekali, hanya soal 'ooh kita dapat uang tambahan untuk pengamanan di situ,' dikorbankan semua," imbuhnya.
Dari kasus ini Andika memerintahkan POM TNI dan TNI AD memproses hukum Danki atas kesalahannya.
"Saya ingin ada proses hukum terhadap danpos ini atau komandan kompi ya. Dituntaskan supaya jadi pembelajaran juga," kata Andika.
Tiga TNI gugur setelah diserang oleh KKB di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua, Kamis 27 Januari lalu.
Prajurit yang gugur adalah Serda Rizal dan Pratu Baraza dari Satgas Pamtas Mobile Yonif R 408/SBH. Satu lainnya bernama Pratu Rahman.
Dari informasi yang dihimpun, kontak tembak terjadi sekitar pukul 05.00 WIT. Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang telah dicap sebagai kelompok teroris itu menyerang pos pengamanan TNI di sana. [tum]