Advokat.WahanaNews.co | Polisi masih terus melakukan penyelidikan mendalam terkait pembunuhan Kasus pembunuhan Brigadir J. antar polisi ini.
Seluruh tersangka termasuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi sudah melakukan rekonstruksi.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Motif Ivan Sugianto Paksa Siswa SMA Sujud-Menggongong
Namun saat rekonstruksi, Putri jadi satu-satunya yang tak mengenakan rompi oranye atau baju tahanan.
Putri selaku istri tersangka Ferdy Sambo dibebaskan dari tahanan karena alasan kemanusiaan.
Ia ditetapkan menjadi tahanan rumah lantaran masih harus merawat anaknya yang berusia 1,5 tahun.
Baca Juga:
Keputusan Armenia Akui Negara Palestina Disambut Baik Kemlu RI
Namun, hal ini rupanya kurang memuaskan Kamaruddin yang tetap menuntut agar Putri ditahan.
"Itu harusnya ditahan, tetapi mereka menggunakan alasan kemanusiaan. Jadi kalau dipakai alasan kemanusiaan, semua juga tersangka, terdakwa itu manusia," ujar Kamaruddin dikutip kanal YouTube KOMPASTV, Sabtu (10/9/2022).
"Bahkan wanita-wanita lain yang sedang hamil, yang baru melahirkan, yang punya bayi juga ditahan. Kenapa buat yang lain tidak berlaku alasan kemanusiaan? Maka hukum harus berlaku umum."
Menurut Kamaruddin di penjuru negara, banyak wanita yang tidak mendapatkan keistimewaan seperti Putri.
Beberapa dari mereka bahkan harus melahirkan di penjara karena tidak mendapat keringanan.
Tak jarang para tersangka wanita itu harus mendekam sembari membawa anaknya yang masih kecil.
"Kalau Putri mendapat diskresi tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, maka para wanita lain, ibu-ibu lain yang masih mempunyai anak di bawah 5 tahun harus juga mendapatkan perlakuan yang sama," ujar Kamaruddin.
"Tetapi kenapa ada banyak wanita yang hamil tua sampai melahirkan di rutan atau di penjara? Mengapa alasan kemanusiaan tidak berlaku untuk mereka?"
Menurut Kamaruddin, pada sejumlah kasus, para wanita yang ditahan itu bahkan tak melakukan pelanggaran berat.
Sedangkan, Putri yang jelas-jelas terlibat pembunuhan berencana justru masih melenggang bebas.
Menurutnya, dibebaskannya Putri merupakan hasil persekongkolan pihak Polri dan Komisi III.
"Ini pembunuhan berencana, habis itu memberi gratifikasi atau suap. Kemudian membuat obstruction of justice, kemudian menyebar hoax atau menyebarkan berita bohong, kok enggak ditahan?"
"Nah, inilah persekongkolan komisi III dengan Polri, ini harus kita protes. Berarti komisi III ini bukan wakil
rakyat, tapi dia adalah wakilnya Putri Candrawathi."
Sebagaimana diketahui, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Junaidi Mahesa sebelumnya menilai pembebasan Putri ini sudah tepat.
Menurutnya, tak ada masalah karena Putri tak memiliki indikasi untuk melarikan diri.
Ia juga mempertimbangkan urgensi penahanan Putri karena merasa tragis jika sang anak ikut ditahan demi bersama ibunya.
Kebohongan Ferdy Sambo Dibongkar Teman Dekat, Ngaku Putri Candrawathi 'Dibanting' Brigadir J
Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi misteri, meskipun sudah tetapkan beberapa tersangka.
Pasalnya, publik dibuat penasaran dengan isu tindakan asusila yang terjadi pada istri Ferdy Sambo kini dihidupkan kembali.
Hal ini bukan tak beralasan, Putri Candrawathi yang mengaku mendapat hal yang tak pantas dari Birgadir J.
Bahkan, dalam BAP Ferdy Sambo yang beredar bahwa Brigadir J membanting tubuh Putri ke lantai.
Tapi sayangnya, pada rekonstruksi Bripka RR tak melihat jika Brigadir J telah melecehkan Putri Candrawathi.
Melainkan melihat Putri Candrawathi terduduk di depan pintu kamar mandi kamar.
Ia menjadi saksi Kuat Ma’ruf dan Brigadir J bertengkar karena masalah Putri Candrawathi, tapi Bripka RR tidak mengetahui masalah apa yang terjadi secara pasti.
Lalu, Susi sebagai asisten rumah tangga yang ada saat di TKP mengaku mendengar suara rintihan dari Putri Candrawathi dari kamar.
Sontak, hal ini pun menjadi perhatian teman dekat Ferdy Sambo yang ikut buka suara dalam sesi wawancara di kanal YouTube uya Kuya.
Anggota DPR RI Ahmad Sahroni mengatakan dirinya tak percaya bahwa pangkat kecil mau banting-banting istri jenderal.
“Kalau gue sih melihatnya dari segi gue, menduganya tidak seperti itu lah. Berperilaku, dibanting-banting, mana ada sih pangkat kecil mau banting-banting istri jenderal, kan bohong banget,” kata Ahmad Sahroni, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya, apapun narasi yang berkembang saat ini adalah atas pengakuan mereka masing-masing dan hanya bisa dibuktikan di pengadilan.
“Kita hanya bisa memberikan narasi-narasi saja secara umum. Tapi pengakuan para tersangka terkait informasi yang dia sampaikan, masalahnya hanya Tuhan dan dia yang tahu,” tuturnya.
Ahmad Sahroni juga mengatakan permasalahan ini hanya mereka yang tahu dan kasihan posisi almarhum Brigadir J yang hanya bisa melihat dan mendengar namun tak bisa berkata-kata.
“Cuma masalahnya kan mereka mengatakan ini, itu, hanya mereka aja yang tahu, kita enggak tahu. Makanya kasihan juga almarhum pada posisi sekarang, mungkin dia hanya bisa melihat dan mendengar, tapi enggak bisa berkata-kata, masih gentayangan,” ujarnya.
“Enggak bisa juga bilang hoaks misalnya, enggak bisa juga bilang dibenerin. Hanya mereka (para tersangka) yang tahu pada posisi perkara yang sedang dihadapi,” kata dia. [tum]