Advokat.WahanaNews.co | Seperti diberitakan sebelumnya, Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto mendadak muncul mendatangi Ferdy Sambo yang ditahan di Mako Brimob pada Selasa 23 Agustus 2022.
Kedatangan Kak Seto menemui Ferdy Sambo untuk membicarakan psikologis empat anak Ferdy Sambo. Menurut Kak Seto, anak-anak Ferdy Sambo perlu perlindungan karena kedua orangtuanya menjadi tersangka pembunuhan berencana.
Baca Juga:
Dua Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Sumut, KPAI Desak Percepatan Penyelesaian
Empat anak Ferdy Sambo, kata Kak Seto mendapatkan perundungan dari warganet, maka perlu perlindungan.
Tak hanya itu, setelah bertemu dengan Ferdy Sambo, Kak Seto kembali membuat stetmen agar Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo menjadi tahanan luar.
Sebab, katanya, Putri masih memiliki anak berusia 1,5 tahun yang memerlukan sosok ibu. Ia mengatakan bayi berusia 1,5 tahun membutuhkan peran ibu di dekatnya.
Baca Juga:
KPAI Sebut Terduga Pelaku Aniaya Balita Daycare Depok Langgar UU Perlindungan Anak
Meski tak bisa menjadi tahanan luar, Kak Seto berharap ada jaminan dari pihak Lapas untuk memenuhi kebutuhan bayi tersebut.
Kemunculan Kak Seto di kasus Ferdy Sambo ini mendapatkan reaksi dari Arist Merdeka Sirat.
Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait memperingatkan Kak Seto untuk tidak perlu turun tangan melindungi anak-anak Ferdy Sambo.
Arist menyoroti langkah-langkah Kak Seto yang dianggap tidak lazim.
Aris Merdeka Sirait, mengatakan bahwa masih banyak anak-anak dengan kondisi serupa dan lebih perlu mendapatkan pendampingan tersebut.
Ia pun menyarankan agar Kak Seto tidak perlu ikut campur dalam melakukan pendampingan anak-anak Ferdy Sambo.
"Ngapain kita ibarat mau melindungi anaknya. Itu gak lazim karena masih banyak anak-anak yang misalnya anak terduga teroris, dan sebagainya itu perlu mendapat perlindungan," tutur Arist dikutip, Jumat (26/8/2022).
"Menurut saya karena ini merupakan isu nasional, maka harus diambil alih oleh Kementerian PPA. Artinya negara harus hadir dalam situasi yang sekarang, bukan justru kita ambil alih anak itu," sambungnya lagi.
Oleh sebab itu, Arist mengatakan bahwa lebih baik pendampingan ini diserahkan pada keluarga besar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
"Kita serahkan saja pada keluarga Sambo, karena anak-anaknya bukan yatim piatu bukan dari keluarga miskin saya kira," pungkasnya.
Pembelaan Kak Seto
Kak Seto mengatakan sesuai amanat undang-undang perlindungan anak maka setiap anak memerlukan perlindungan tanpa memandang apapun latar belakangnya non diskriminasi.
Tak terkecuali anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati.
"Mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis tidak ada diskriminasi semua membutuhkan perlindungan," ujar Kak Seto, sapaan akrabnya, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).
Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orangtua mereka terjerat kasus hukum.
Ia memaparkan, anak-anak akan merasa sedih, kecewa, marah, geram dan sebagainya.
Mereka kehilangan rasa percaya diri karena mendapat stigma negatif dari teman.
"Anak-anak dibullying, dihujat dan sebagainya dibilang anak pembunuh, anak koruptor anak segala macam," imbuh Kak Seto.
Menurutnya perlindungan anak harus didapat, pertama perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah.
"Kemudian lembaga negara seperti KPAI. Kalau keluarga polisi tentu dari institusi Polri maupun TNI."
"Jadi bukan saya mentang-mentang anak jenderal saya jadi lebih utamakan sama sekali tidak. Ini amanat undang-undang perlindungan anak bahwa perlindungan wajib dilakukan oleh semua anak non diskriminasi," ujar dia.
Diberitakan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Karena kasus itu, kabarnya anak-anak Ferdy Sambo jadi sasaran bullying. Mereka merasa tertekan.
Karena itu, Kak Seto mendorong Bareskrim Polri untuk bisa memberikan perlindungan kepada anak-anak Ferdy Sambo dan Putri. [tum]