Advokat.WahanaNews.co | Di dalam grup WhatsApp (WA) 'Duren Tiga' yang dibuat tiga hari setelah Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas di rumah Ferdy Sambo, Terdapat kontak atas nama 'Tuhan Yesus'.
Hal itu disampaikan Ahli Digital Forensik Adi Setya kala dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Awalnya Pengacara Ricky Rizal berkata soal kebenaran grup WhatsApp Duren Tiga dan nama-nama kontak yang berada dalam grup itu.
"Saudara Ahli, tadi Ahli menjelaskan ada grup WhatsApp Duren Tiga ya? Pertanyaan kami siapa saja yang ada di dalam grup WhatsApp tersebut?" tanya Pengacara Ricky Rizal.
"Pertama kontak WhatsApp atas nama Richard, kedua atas nama Ricky Wibowo, ketiga atas nama Damson Koban, berikutnya atas nama Deden, kemudian kontak atas nama Irjen Ferdy Sambo, kontak WhatsApp atas nama Putri Candrawathi, kontak WhatsApp atas nama Diryanto, kontak WhatsApp atas nama Om Kuat," ungkap Adi.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
"Kontak WhatsApp atas nama SMD, kontak WhatsApp atas nama Tuhan Yesus, kontak WhatsApp atas nama Alfanzo, kontak WhatsApp atas nama Sadam, kontak WhatsApp atas nama Gusti Sejati, kontak WhatsApp atas nama Prayogi Diktara, kontak WhatsApp atas nama AR 19 dan kontak WhatsApp atas nama WTK 46," sambung Adi.
"Ini kan ahli mentranskrip kan ya. Dari HP siapa saja? WhatsApp itu saudara transkripkan ke dalam bentuk Berita Acara Pemeriksaan itu dari HP siapa? Transkrip atau percakapan itu ahli dapat dari hp siapa?," tanya Pengacara.
Adi pun menjelaskan pihaknya mendapatkan temuan tersebut dari barang bukti atas nama Richard Eliezer.
"Barang bukti nomor 280 dari STP atas nama Richard," jelas Adi.
Adi sebelumnya mengungkap adanya grup WhatsApp bernama 'Duren Tiga' yang dibuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Yosua dibunuh.
"Jadi di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA dengan nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA dengan nama Putri Candrawathi dan seterusnya," kata Adi.
Namun Adi mengakui percakapan dalam grup WA sudah tidak dapat terdeteksi.
"Ada penghapusan enggak percakapan di dalam situ?" tanya Jaksa.
"Kalau di sini rentangnya hanya waktu singkat pak. Akun WhatsApp atas nama Richard masuk ke dalam grup tersebut tidak lebih dari satu hari. Dia di-add (dimasukkan) pada jam 5 pagi tanggal 11 kemudian di-remove (dikeluarkan) dari grup tersebut pada jam 8 tanggal 11 jadi enggak sampai 1 hari," ungkap Adi.
Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy buka suara soal keterangan Adi tersebut.
"Masalah isi grup WhatsApp itu kan Eliezer tidak sampai sehari. Tapi yang kita tanyakan itu terkait SOP aja kalau ada tamu tolong perhatikan. Terkait dengan SOP ajudan aja...Dia (Eliezer) gabung sebentar lalu dikeluarkan," ujar Ronny saat dihubungi, Senin (19/12).
Ronny menjelaskan grup itu dibuat usai Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf mengganti ponsel masing-masing pada 10 Juli 2022.
"Itu kan ganti handphone. Kan, ada ganti handphone tanggal 10 (Juli) jadi nyambung. Kan, setelah ganti handphone tanggal 10 [Juli] baru dibikin grup. Dan yang bikin grup itu Ricky Rizal," jelas dia.
Selain itu, Ronny menyatakan kliennya tidak mengetahui terkait nama akun 'Tuhan Yesus' dalam grup tersebut.
"Dia [Bharada E] enggak tahu. Dia sudah enggak perhatiin," imbuhnya.
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuat Ma'ruf merupakan terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J.
Mereka didakwa melakukan tindak pidana pembunuhan berencana yang diduga dilakukan di rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. [tum]