Wahanaadvokat.com | Kepada para pelapor dugaan orang yang memasuki wilayah daratan China dengan menggunakan mobil atau kapal secara ilegal dari Hong Kong, dihadiahi uang.
Uang tunai senilai 100.000 yuan atau sekitar Rp 226 juta disiapkan Otoritas Kota Zhuhai dan Kota Dongguan, Provinsi Guangdong, China, sebagai hadiah,
Baca Juga:
3 Tersangka Penyelundupan Benih Lobster Rp19 Miliar di Bogor Ditangkao Polisi
Huizhou, kota lain di Provinsi Guangdong yang berbatasan dengan Hong Kong, juga mengumumkan sayembara tersebut, tulis media-media di China, Jumat.
Menyadur dari Antara, Beberapa warga bahkan ada yang telah menerima 30.000 yuan dan 10.000 yuan karena melaporkan adanya beberapa orang yang menyeberang secara ilegal dari Hong Kong,
Sayembara tersebut digelar sebagai upaya mencegah penyebaran wabah COVID-19 varian Omicron.
Baca Juga:
Selundupkan Manusia, Imigrasi Surabaya Tangkap WN Bangladesh yang
Bahkan Kepala Eksekutif Wilayah Administratif Khusus Hong Kong (HKSAR) Carrie Lam mengakui lonjakan kasus gelombang terakhir ini di luar kemampuan yang dimiliki pemerintahannya sehingga membutuhkan bantuan dari China daratan.
Kota Chenzhou di Provinsi Hunan dan Kota Nan'an di Provinsi Fujian juga menyayembarakan hal yang sama setelah lima dari 15 kasus positif COVID-19 berasal dari orang yang masuk dari Hong Kong melalui Zhuhai pada Senin (14/2).
Setibanya di Zhuhai, mereka melakukan perjalanan ke kota-kota di China daratan sehingga ditemukan dua kasus positif di Chenzhou, dua di Guangzhou (Provinsi Guangdong), dan satu di Shanghai.