Wahanaadvokat.com | Politisi yang juga pengacara Razman Arif Nasution angkat bicara soal pelaporan terhadap pengacara Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.
Menurut Razman, pihak yang melaporkan Hotman Paris ke Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adalah perwakilan organisasi Forum Batak Intelektual (FBI), yakni Bintomawi Sumurung Siregar, atas dugaan kasus penyebaran konten bermuatan asusila.
Baca Juga:
Komitmen Perangi Narkoba, Ditintelkam Polda Jambi Tandatangani Pakta Integritas
"Keliru besar, yang melaporkan kau adalah Forum Batak Intelektual dipimpin oleh direktur LBH-nya saudara Bintomawi Siregar," ujar Razman dalam keterangannya, Selasa (5/4/2022) lalu.
Menurut Razman, Hotman Paris tidak perlu mengaitkan urusan pribadinya dengan pelaporan yang dilayangkan oleh kliennya dari perwakilan FBI.
"Jangan kau sangkut pautkan urusan laporan polisi dengan (masalah) saya (pribadi)," tegas Razman.
Baca Juga:
Minta Gaji 10 Tahun, Hakim Putuskan Richard Lee Layak Pecat Razman
Razman pun membantah pernyataan Hotman Paris yang menyebut bahwa laporan tersebut memiliki keterkaitan dengan perseteruannya dengan Richard Lee.
"Ini yang melaporkan, kami mensupervisi. Jadi kalau kau bilang saya pelapor, atau dugaan banyak orang saya pelapor atau ini kaitannya dengan urusan Richard Lee? Enggak ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Pengacara kondang Hotman Paris menyebutkan, ada sosok pengacara yang ingin menumpang ketenaran dengan melaporkannya ke pihak kepolisian terkait konten asusila.
Hotman juga menyebut sosok pengacara itu memiliki dendam pribadi karena merasa kliennya telah direbut.
"Saya tidak mau menanggapi karena saya tidak mau membawa orang di kapal pesiar. Saya tidak mau membuat orang terkenal dengan menebeng, terlibat kasus dengan saya," kata Hotman dalam video, Senin (4/4/2022).
Menurut Hotman, sosok pengacara yang melaporkannya itu sebelumnya pernah menjadi kuasa hukum dokter kecantikan Richard Lee.
Namun, karena suatu hal dokter Richard Lee putus kontrak dengan pengacara itu. Setelah putus kontrak, dokter Richard Lee bertemu dengan Hotman untuk membahas terkait rencana investasi bisnis. Foto pertemuan itu lalu diunggah Hotman ke akun Instagram-nya.
"Oknum itu bertanya ke saya. Saya bilang tidak merebut klien Anda, tapi dia tidak percaya. Akhirnya mulai dia menemui oknum yang bermusuhan dengan saya (untuk membuat laporan polisi)," ujar Hotman.
"Jadi di balik laporan polisi tersebut ada cerita tersendiri. Tapi, tidak benar saya merebut kliennya. Klien saya perusahaan-perusahaan besar, konglomerat," sambung Hotman.
Hotman tak menyebut oknum pengacara yang dimaksud. Namun, salah satu pengacara yang melaporkan Hotman adalah Razman Arif Nasution.
Razman memang sempat menjadi kuasa hukum Richard Lee yang terjerat kasus pencemaran nama baik dan UU ITE di Polda Metro Jaya.
Razman mengatakan bahwa konten yang sering diunggah Hotman Paris lewat akun media sosial @hotmanparisofficial semakin membuat resah "Orang gerah sekarang. Makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi," ujar Razman.
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tapi, saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan. [tum]