Advokat.WahanaNews.co | Soal kasus dugaan ijazah palsu yang menderanya Razman Arif Nasution, angkat bicara.
Razman meminta seluruh pihak menunggu proses yang sedang bergulir di Bareskrim Mabes Polri.
Baca Juga:
Ijazah S1 Periode 2018 - 2023 Stikom Bandung Dibatalkan Kampus, Alumni Khawatir
Dia berjanji akan memberikan keterangan atas dugaan-dugaan penggunaan ijazah palsu selama menjadi advokat.
"Jadi kalau sekarang ini, begitu beda itu dia bukan penyidik, yang penyidik nanti saya jelasin. Jadi mereka tau saya ini orang politik, saya ini pengacara bukan goblok. Tunggu," kata Razman Arif Nasution, Jumat (7/10/2022).
Pria kelahiran Sumatera Utara ini pun mengancam akan melaporkan balik Syamsul Chaniago, pria yang melaporkan dirinya atas dugaan ijazah palsu.
Baca Juga:
Bawaslu Labura Tolak Gugatan Calon Bupati Ahmad Rizal, Ijazah Tak Sesuai KTP
Syamsul bakal dilaporkan atas pencemaran nama baiknya. Laporan itu akan dilayangkan Razman setelah kasus yang kini menjeratnya tak terbukti.
Sejauh ini ia pun meyakini dirinya tak bersalah seperti tudingan Syamsul.
"Tunggu saja proses di Bareskrim Mabes Polri. Nanti begitu tidak terbukti saya laporkan balik ke Polisi soal pencemaran nama baik," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut mengatakan laporan dugaan ijazah palsu yang menjerat Razman Arif Nasution diambil alih Bareskrim.
Penanganannya diambil alih karena ada laporan serupa di Polda lain. Dalam kasus ini Razman dilaporkan oleh Syamsul Chaniago, pria asal Medan.
Laporan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution itu sebagaimana yang tertuang dalam bukti laporan STTLP/B/1300/VII/2022/SPKT / POLDA SUMUT tanggal 21 Juli 2022.
Syamsul Chaniago melaporkan dugaan ijazah palsu Razman Arif Nasution karena merasa dirugikan pernah menunjuk Razman sebagai kuasa hukumnya.
Bahkan Razman Arif Nasution disebut bukanlah lulusan Universitas Ibnu Chaldun, sebab Universitas Ibnu Chaldun pun merasa Razman Arif Nasution bukan lulusan mereka.
"Kenapa Syamsul Chaniago yang melaporkan, karena dia merasa dia bukan pengacara, dugaan ijazah palsu pengacaranya. Sebagai kliennya dia merasa dirugikan karena ijazah S1 nya diduga palsu," kata kuasa hukum pelapor, Tuseno, Jumat (22/7/2022). [tum]