Wahanaadvokat.com | Guru Indra Kesuma alias Indra Kenz terkait bisnis opsi biner alias binary option, kembali dipanggil Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Polri melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap Fakar Suhartami.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini, Senin tanggal 28 Maret 2022 kepada saudara FSP alias Fakarich," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Senin (28/3).
Menurut Gatot, Fakarich merupakan sosok yang aktif merekrut para affiliator melalui media sosial untuk mempromosikan aplikasi Binomo.
Gatot mengatakan bahwa Fakarich mangkir pada panggilan pemeriksaan pertama yang dilayangkan pekan lalu.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
"Yang bersangkutan sebagai perekrut afiliator melalui media sosial," jelasnya.
Sebagai informasi, polisi menduga Indra Kenz menghilangkan barang bukti dengan skema yang diajarkan oleh gurunya bernama Fakar Suhartami Pratama atau dikenal Fakarich.
Namun, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan belum dapat memastikan lebih jauh mengenai keterlibatan Fakar dalam skema bisnis jahat yang dilakukan oleh Indra Kenz sebagai tersangka.