Wahanadvokat.com | Terekam kamera CCTV sekelompok orang merampok minimarket Alfamart di Jatake, Pegadangan, Kabupaten Tangerang, Selasa (19/4) malam.
Sejumlah media menyebut, perampokan disertai penyanderaan karyawan minimarket.
Baca Juga:
Terlilit Utang, 2 Oknum Polisi di Sumbar Nekat Rampok Uang Pengisian ATM
Peristiwa tersebut turut terekam kamera CCTV dan videonya beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @abouttng_official.
"Peristiwanya benar," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (20/4).
Zulpan mengatakan para pelaku perampokan itu diduga membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
Baca Juga:
Terlilit Utang Jadi Motif 2 Polisi di Sumbar Rampok Mobil Pengangkut Uang ATM
"Diduga menggunakan senjata api serta juga menggunakan senjata tajam," ujarnya.
Beredar informasi, bahwa karyawan Alfamart sempat disandera oleh pelaku. Namun, kata Zulpan, pelaku tidak melakukan penyanderaan, tapi menguncinya dalam sebuah ruangan.
"Bukan disandera, tapi para korban dimasukkan dalam satu ruangan dan dikunci," katanya.
Dikutip dari detik.com, Zulpan menjelaskan aksi perampokan terjadi saat minimarket itu akan tutup. Saat itu, tiga orang pelaku masuk ke dalam minimarket dengan berpura-pura sebagai pembeli.
Setelahnya, salah seorang pelaku menodong kasir dan meminta untuk naik ke lantai 2 yang merupakan lokasi penyimpanan brankas.
Para pelaku lainnya tetap berada di lantai 1 untuk memantau keadaan di sekitar lokasi.
"Pelaku lain yang berada di lantai atas itu mengambil uang Rp 40 juta dari dalam brankas," kata Zulpan.
Saat ini kepolisian masih menyelidiki kasus ini dan mengejar para pelaku. [tum]