Konsumen.WahanaNews.co | Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menilai ekonomi Laos dan Myanmar rentan. Bahkan, kedua negara bisa mengalami krisis ekonomi hingga bangkrut seperti Sri Lanka.
Dalam laporan Crisis Response Group yang dirilis, PBB menyebut dua negara berkembang di Asia Tenggara itu rentan karena terlilit utang, serta kenaikan harga komoditas akibat perang Rusia-Ukraina.
Baca Juga:
Mantap! RI Batal Tarik Utang Baru Rp 302 T
Lantas, apa artinya jika sebuah negara mengalami kebangkrutan?
Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan negara disebut bangkrut jika tak mampu membayar utang hingga tanggal jatuh tempo.
"Penyebab dari kebangkrutan tersebut berasal dari berbagai hal, mulai dari debt mismatch, nilai tukar melemah signifikan, hingga perubahan iklim politik," ungkap Josua melansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (22/6) lalu.
Baca Juga:
Usai Kaburnya Presiden, Sri Langka Tetapkan Situasi Darurat Nasional
Josua menerangkan sebuah negara pada umumnya mengandalkan pembiayaan melalui surat berharga. Jika terjadi gagal bayar, maka kepercayaan dari pemegang obligasi dalam negeri, perbankan hingga pelaku usaha akan berkurang. Akibatnya stabilitas dalam negeri akan terganggu.
Peneliti Indef Nailul Huda menambahkan gagal bayar utang bukan satu-satunya faktor suatu negara dapat disebut bangkrut. Jika negara tak punya sumber daya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat juga bisa dikatakan bangkrut.
"Misalnya tidak mampu memenuhi kebutuhan BBM, kemudian tidak mampu menyediakan barang dengan harga terjangkau karena masyarakat negara tersebut susah untuk membeli barang karena mahal. Itu bisa menjadi indikator negara tersebut bangkrut," ungkap Nailul.