Wahanaadvokat.com I Sembilan orang anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Sumatera Utara, Kamis (16/12/2021).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan kesembilan orang itu berperan dalam kegiatan kaderisasi anggota.
Baca Juga:
Dulu Dibanderol Rp10 Miliar, Kini Jualan Kopi: Perjalanan Mengejutkan Umar Patek dari Teroris ke Barista
"Mereka memiliki akademi pendidikan dan kaderisasi disingkat Adira, tujuannya adalah untuk rekrutmen anggota JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/12/2021).
Ramadhan menjelaskan, dari sembilan orang tersebut, empat di antaranya terlibat dalam pengurus Adira, yakni DCL, penggurus struktur teritorial JI Sumut, menjabat sebagai Sekretaris Adira.
Kemudian SW merupakan sekretaris Adira Sumut, TMH selaku pembina Adira Sumut, dan ISS selaku kepala atau pembimbing Adira pusat dan Sumut.
Baca Juga:
Diduga Terlibat Terorisme, Siswa 19 Tahun di Gowa Ditangkap Saat Beli Air Galon
Selain terlibat dalam kaderisasi, tersangka lainnya terlibat dalam yayasan amal JI bernama Lembaga Amil Zakat Baitul Mal Abdurahman Bin Auf (BM ABA) atau dengan nama lain Yayasan Ibnu Juazy.
Mereka yang terlibat dalam yayasan pendanaan JI, yakni MNA selaku pembina Yayasan Ibnu Jauzy, ASJ selaku dewan pengawas dan pembina ABA Sumut, sekaligus pendiri Yayasan Ibnu Juazy.
"Ada tiga orang tersangka yang perannya dalam yayasan pendaan JI," ujar Ramadhan.