Wahanaadvokat.co | Masinton Pasaribu, Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan (PDIP) bertemu terdakwa kasus dugaan suap sekaligus koleganya Azis Syamsuddin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/1/2022).
Masinton mengaku ingin memberikan dukungan moral kepada Azis yang sedang diadili atas kasus dugaan suap terhadap mantan penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju.
Baca Juga:
Kisruh Pendaftaran Masinton-Mahmud, Bawaslu Minta Klarifikasi Komisioner KPU Tapteng
"Say hello namanya teman ya lagi menghadapi proses hukum, kita support, semoga diberi kesehatan dan kekuatan," kata Masinton di depan ruang sidang Hatta Ali Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (31/1).
Kasih dukungan moral, apalagi masa pandemi, semoga beliau diberi kesehatan dan kekuatan," ujarnya.
Masinton berkata sengaja mengatur waktu agar bisa bertemu Azis di PN Jakarta Pusat. Mereka pun terlibat dalam pembicaraan yang cukup cair hingga terdengar tawa di antara mereka.
Baca Juga:
KPU Tapanuli Tengah Tolak Pendaftaran, Masinton Pasaribu: Aturan Tidak Jelas!
Selain Masinton, sejumlah anggota komisi hukum DPR juga terlihat di PN Jakarta Pusat. Setidaknya ada Arsul Sani, Adies Kadir, Taufik Basari, Sarifuddin Suding, hingga Habiburokhman yang memantau ruang sidang Hatta Ali dan berkeliling di gedung pengadilan.
Kepada awak media, Arsul menjelaskan agenda tersebut tak ada kaitannya dengan sidang nota pembelaan atau pleidoi Azis yang digelar pada hari ini.
Ia menjelaskan kunjungan itu merupakan bentuk pengawasan DPR terkait pelaksanaan anggaran yang diterima PN Jakarta Pusat pada tahun 2021.