Advokat.WahanaNews.co | Bupati Cianjur Herman Suherman membantah menyelewengkan bantuan bencana gempa dari Emirates Red Crescent. Herman mengatakan tak mungkin dirinya menjual bantuan tersebut ke pasar.
"Yang namanya bantuan itu, mohon maaf tidak mungkin dijual oleh bupati ke pasar. Mana ada bupati jual bantuan ke pasar. Bupati banyak kerjaan yang lain, saya masih fokus untuk penanganan bencana," ujar Herman, Senin (26/12), dikutip dari detik.com.
Baca Juga:
Pemberhentian Sejumlah Pj. Penghulu oleh Plt. Bupati Rohil Tuai Kritikan
Menurutnya, terlalu naif jika menjual bantuan, sedangkan masyarakat sedang berduka akibat bencana. Terlebih masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Sejak awal, Herman mengaku sudah mengingatkan jajarannya tak menyelewengkan bantuan korban bencana baik berupa barang atau uang karena bisa terancam hukuman mati.
"Saya sudah sering sampaikan, awas bantuan jangan dikurangi, jangan dikorupsi. Seharusnya menambah bantuan. Kalau berani korupsi, siap-siap hukuman mati. Saya selalu sampaikan itu, mana mungkin saya yang mengingatkan tapi saya yang melakukan," katanya.
Baca Juga:
Heboh Foto dan Video Mesra Bupati Nias Barat dengan Kadis Pariwisata, Nitizen: Semakin Menyala
Herman mengatakan penyaluran bantuan baik uang ataupun barang pasti tercatat. Menurutnya, donasi uang akan tercatat oleh tim donasi uang dan bantuan barang tercatat di bagian logistik.
"Bantuan yang melalui Pemda pasti tercatat, mulai dari barang masuk dan barang keluar. Kemudian siapa yang mengajukan, siapa yang menerima itu juga tercatat. Dan data itu dibuka secara transparan," ujarnya.
"Saya sudah meminta Itda untuk periksa lagi di lapangan, untuk memastikan tidak ada penyimpangan," kata Herman menambahakan.
Terkait laporan di KPK, Herman mengaku siap jika nantinya dipanggil dimintai keterangan. Ia menyebut saat ini lebih fokus ke penanganan bencana saja, karena masih banyak warga yang tinggal di pengungsian dan butuh perhatian pemerintah.
"Saya tidak akan mengambil langkah apapun saat ini, kalau nanti dimintai keterangan saya akan sampaikan apa adanya. KPK juga nanti menilai benar atau tidaknya," ujarnya.
Sebelumnya, Bupati Cianjur Herman Suherman dilaporkan ke KPK terkait dengan dugaan penyelewengan bantuan asing untuk gempa bumi pada Jumat (16/12) lalu.
Bantuan tersebut diberikan oleh organisasi Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan dan 500 lampu bertenaga solar serta battery charger untuk di tenda.
"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," kata perwakilan dari Acsena Humanis Respon Foundation dalam rilisnya, Senin (26/12).
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku pihaknya akan mendalami laporan tersebut. Namun demikian, kata Ali, KPK belum bisa membeberkan lebih detail terkait itu.
"Segera kami tindaklanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan," kata Ali. [tum]