Wahanaadvokat.com | Calon bintara bernama Fahri Fadilah Nur Rizki (21) dinyatakan lolos seleksi dengan peringkat 35 dari 1.200 peserta, namun kemudian tidak bisa proses pendidikan.
Kemunkinan Fahri akan belajar tes buta warna lagi sehingga bisa lolos seleksi.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Kemungkinan terbesar yang bersangkutan belajar tentang buta warna, dia menghafal, buku Ishara ini memang dijual bebas di tempat alat kesehatan kayak Kimia Farma sehingga dia bisa belajar letak-letaknya," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Didiet Setioboedi kepada wartawan, Senin (30/5).
Didiet menyampaikan buku Ishara tersebut memang tiap tahunnya digunakan untuk melakukan tes buta warna terhadap setiap peserta.
"Kemungkinan dia belajar dan menghafal di buku ini karena dari tahun ke tahun pakai buku ini," ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga menyampaikan setiap peserta lolos seleksi selalu diberitahukan apa yang menjadi kekurangannya.
Termasuk juga Fahri yang diketahui gagal dalam proses seleksi di tahun 2019 dan 2020. Ia kemudian baru berhasil lolos seleksi di tahun 2021.
"Semua peserta tahu kegagalan ya, termasuk juga terhadap saudara Fahri Fadilah Nur Rizki," ucap Zulpan.