Wahanaadvokat.com | Makam Najwa Putri Kirana, bocah 8 tahun, warga Jalan Sedayu Sawo Banget Ayu, Genuk, Kota Semarang, dibongkar Tim Gabungan Reserse Mobil Polrestabes Semarang, Polsek ,Genuk dan Polsek Pedurungan pada Sabtu (19/3) malam.
Penggalian kubur ini dilakukan menyusul adanya laporan meninggalnya Najwa yang tidak wajar. Oleh Polisi, jasad Najwa langsung dibawa ke ruang jenasah Rumah Sakit Kariadi Semarang untuk menjalani autopsi.
Baca Juga:
DPRD Kota Semarang Minta Pemerintah Tingkatkan Kesiapan Hadapi Banjir Musim Hujan
"Tadi siang kita dapat informasi ada ketidakwajaran pada korban anak Najwa ini saat meninggal. Kita lakukan penyelidikan, mengumpulkan beberapa saksi, sekarang kita mau memastikannya dari korban. Ini kuburannya kita gali, jasadnya kita bawa untuk diautopsi," ujar Kanit Resmob Polrestabes Semarang Iptu Wendi Andaru di ruang jenasah Rumah Sakit Kariadi Semarang, Sabtu (19/3/2022) malam.
Dari informasi Polisi, Najwa sempat dibawa ke Rumah Sakit Panti Wiloso Citarum Semarang pada Sabtu (19/3) dini hari oleh pihak keluarga namun sudah dalam kondisi meninggal dunia saat akan diberikan penanganan medis.
Pihak keluarga pun langsung membawa pulang kembali jasad Najwa dan siang harinya langsung dimakamkan.
Baca Juga:
Akibat Pungli Rp160 Juta, Mantan Lurah di Semarang Dihukum 4 Tahun
Tim Dokter dan medis yang sempat melihat kondisi Najwa menaruh curiga, karena ada tanda-tanda mencurigakan yakni lebam biru di sekitar kemaluan dan wajah.
"Kecurigaan dari pihak Rumah Sakit saat itu. Ada luka mencurigakan di kemaluan dan wajah. Makanya terus disampaikan ke kita," tambah Wendi.
Polisi kini terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kekerasan seksual yang dialami korban, termasuk memburu pelaku. [tum]