Wahanaadvokat.com I Untuk mendampingi mahasiswi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen hingga mendapatkan keadilan, Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sriwijaya (IKA Unsri) membentuk tim advokasi dalam perkara tersebut.
Sebab mereka menduga ada tindakan intimidasi dari oknum petinggi kampus kepada korban, setelah yang bersangkutan memutuskan untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan perkara tersebut.
Baca Juga:
Kepala BPJN Kalbar, Ayah Dokter Koas Lady Sangkal Punya SPBU dan Butik ke KPK
“Selain panggilan dari hati nurani selaku alumni Unsri. Kami harus membentuk tim ini, karena kami menduga ada upaya menghalangi dan mengintimidasi korban yang memutuskan untuk menempuh jalur hukum,” kata Ketua tim advokasi IKA Unsri M A Yan Iskandar di Palembang, Minggu (6/12/2021).
Menurut dia, salah satu contoh tindakan intimidasi yang dimaksud adalah diduga ada pencoretan nama seorang mahasiswi korban pelecehan dari daftar peserta yudisium dalam agenda yang telah dijadwalkan sebelumnya secara sepihak.
Belum lagi, lanjutnya, dalam prosesi yudisium tersebut korban juga diduga sempat disekap di dalam toilet aula Fakultas Ekonomi kampus Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir pada Kamis (3/12) pagi.
Baca Juga:
Misteri Penganiayaan Dokter Koas Unsri, Sang Sopir Diduga Jadi Biang Kerok
Peristiwa dugaan penyekapan tersebut didapatkannya dari keterangan saksi yang berada langsung di lokasi kejadian.
“Dalam yudisium itu ada peristiwa penyekapan terhadap korban,” cetusnya.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan dari saksi, korban yang diduga disekap terus berteriak meminta tolong untuk dikeluarkan dari dalam toilet.