Advokat.WahanaNews.co | Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, mendatangi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kedatangannya untuk menjenguk suaminya di tempat khusus Mako Brimob, Depok. Dalam kunjungannya, Putri yang didampingi kuasa hukum dan anaknya membawakan pakaian untuk Sambo.
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
"Saya selaku kuasa hukum Pak FS hari ini datang ke Mako Brimob untuk membawa pakaian kepada Pak FS dan membesuk beliau," kata kuasa hukum keluarga Sambo, Arman Hanis, di depan Mako Brimob, Minggu (7/8).
Meski begitu, Arman mengatakan pihaknya belum bisa bertemu dengan Sambo. Sebab, polisi belum mengizinkan Sambo untuk dijenguk.
"Tapi hari ini belum sempat ketemu. Belum diberikan izin, mudah-mudahan besok atau hari-hari berikutnya bisa diberikan izin," ujarnya.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Sebelumnya, Mabes Polri memutuskan menempatkan Irjen Ferdy Sambo ke tempat khusus yakni ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus penembakan di rumah dinasnya yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Polri menduga Ferdy Sambo melakukan pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut. Namun Polri belum menetapkan Sambo sebagai tersangka. [tum]