Wahanaadvokat.com | Seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia telanjang di pohon sakral di kawasan suci Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Perempuan yang bernama Alina Fazleeva (28) dan telah meminta maaf dan menyerahkan diri kepada Polres Tabanan, Bali, pada Rabu (4/5) kemarin dan akhirnya diambil ahli Polda Bali dan dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga:
Dampak Erupsi Gunung Lewotobi, Bandara Bali Batalkan 90 Penerbangan Dalam Sehari
Kasubdit V Direskrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko mengatakan, bahwa tujuan bule tersebut untuk mencari gambar atau potret yang bagus untuk konten media sosial seperti Instagram dan Tiktok.
"(Tujuan telanjang di pohon adalah) dia hanya untuk cari gambar, seperti itu (demi konten di akun Instagram dan Tiktok)," kata dia saat dikonfirmasi, Kamis (5/5).
Pihaknya juga menyebutkan, lewat tindakannya Alina memenuhi unsur pidana pornografi. Tetapi, saat ini pihak kepolisian telah menyerahkan Alina ke Kemenkumham Bali.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
"Kita koordinasi saja. Kita tangani kemudian kita koordinasi dengan Kemenkumham akhirnya diserahkan ke imigrasi untuk deportasi," ujarnya.
Seperti yang diberitakan, sebuah video seorang perempuan yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) berfose dengan telanjang di pohon raksasa yang disakralkan dan berlokasi di Pura Babakan, Desa Tua, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali.
Postingan tersebut mendapat kecaman oleh warga Bali dan video itu diunggah oleh akun alina_yogi di media instragram.
Kapolsek Marga AKP I Gede Budiarta mengatakan, untuk peristiwa tersebut pihaknya sedang melakukan lidik dan meminta keterangan para tokoh setempat untuk memastikan kejadian itu.
"Anggota, sedang turun masih dilakukan lidik dan menghubungi tokoh-tokoh di wilayah Babakan, di Desa Tua," kata Budiarta saat dihubungi Rabu (4/5).
Ia juga menyebutkan, dari informasi peristiwa bule telanjang itu dilakukan sudah lama atau tahun-tahun sebelumnya. Karena, dulu untuk akses ke pohon raksasa tidak ketat serta tak ada pembatas untuk pengunjung.
"Katanya, kejadian itu sudah dulu karena sekarang ini sudah ketat. Itu katanya foto dulu tapi kita masih melakukan penyelidikan. Kalau sekarang sudah ada tembok," katanya.
"Dulu, jalan belum ada dan segala macamnya sekarang sudah direhab ada tembok dan segala macamnya dan sudah ada penjaganya. Karena setiap pengunjung di dampingi pecalang yang mau ke sana," tambah Budiarta.
Namun, pihaknya belum mengetahui foto tersebut diambil tahun berapa dan bule itu dari mana asalnya. Tetapi pihaknya masih melakukan pencarian kepada bule itu untuk dimintai keterangan.
"Kita belum tau pastinya tahun berapa dan anggota saya masih menggali informasi-informasi tersebut seperti apa sebenarnya. Belum tau (dari negara) mana kita masih mengecek di lapangan masih penyelidikan," jelasnya.
Kendati demikian, bule tersebut bisa dikenai jerat hukum karena mencederai tempat sakral dengan menggunakan bikini.
"Bisa tetap kena (jerat hukum). Apalagi itu tempat sakral dekat pura. Tapi kita mencari kebenarannya agar kita tidak salah. Kita, baru tau viral di media sosial," ujarnya. [tum]