Wahanaadvokat.com | Ada dua cara yang dilakukan Negara Islam Indonesia (NII) untuk dapat menyebarkan ideologinya di tengah masyarakat saat ini.
Hal itu diebut oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Baca Juga:
3 Terduga Teroris di Tangerang Ditangkap Polisi, Ken Setiawan: NII Masih Aktif
Salah satunya, pemikiran soal pendirian negara berdasarkan syariat Islam disebarkan secara turun temurun dari generasi ke generasi pimpinan kelompok itu, Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo.
"Mereka mengaku sebagai NII garis putih, atau NII putih gitu ya. Mereka adalah yang lurus, tegak dengan Kartosuwiryo. Ada garis keluarga atau dari kampung," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar melansir dari perbincang dengan CNNIndonesia.com, Jumat (22/4/2022).
Hal itu terungkap usai Densus 88 meringkus 16 tersangka terorisme dari kelompok NII di wilayah Sumatera Barat dan lima lainnya di Tangerang Raya pada Maret lalu.
Baca Juga:
Pernah Dipimpin Panji Gumilang, 121 Mantan Anggota NII Ikrar Kembali Ke NKRI
Dia mengatakan bahwa pemikiran Kartosuwiryo terkait perjuangannya masa lalu diteruskan secara turun temurun. Menurutnya, terdapat beberapa tersangka NII yang berada dalam satu garis keluarga Kartosuwiryo.
Kartosuwiryo merupakan tokoh Islam yang aktif di Masyumi pada era Orde Lama. Ia kerap mempopulerkan pemikiran ideologi Islam dalam pergerakannya lewat Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII) sejak tahun 1930-an. Namun, pergerakannya semakin ekstrem hingga akhirnya membentuk NII.
Gerakan itu semula eksis dan berkembang di wilayah Tasikmalaya, Jawa Barat sejak 1949. Namun, pecahan hingga cabang dari kelompok ini mulai berkembang dan terbentang ke wilayah-wilayah lain seiring perkembangan.
Namun, Aswin belum dapat menjelakan secara rinci mengenai hal tersebut. Ia mengatakan bahwa penyidik Detasemen berlambang burung hantu itu masih melakukan pengembangan penyidikan.
"Bukan cuma keluarganya Kartosuwiryo. Kan, dulu mereka banyak pengikutnya. Jadi pengikut-pengikutnya itu sendiri masih ada," jelasnya.
Selain itu, Aswin mengatakan bahwa terdapat cara lain penyebaran ideologi NII. Yakni, mereka melakukan perekrutan dan diikuti dengan baiat atau sumpah setia kepada organisasi.
Perekrutan itu dilakukan lewat empat tahap yang disebut sebagai pencorakan. Kegiatan itu diberi kode P1, P2, PL/P3 dan P4. Dimana, setiap calon pengikut NII akan diberi materi dan pemahaman terkait syariat Islam.
Menurut Aswin, mereka juga memiliki tata cara ibadahnya tersendiri. Pencorakan itu, kata dia, juga diikuti dengan kegiatan menghafal materi dan sejarah perjuangan umat Islam.
"Dan beberapa nilai-nilai 'keislaman' versi NII," jelasnya.
"Setiap calon warga juga akan melalui tiga tahap baiat yaitu baiat jemaah imammah, baiat NII/Kenegaraan, dan baiat perjuangan," tambah Aswin.
Nantinya, kata Aswin, anggota NII juga dapat diangkat sebagai pengurus atau pejabat dengan ditandai baiat kepengurusan.
Tak hanya itu, perekrutan juga dilakukan tanpa memandang jenis kelamin dan batas usia. [tum]