Wahanaadvokat.com | Kasus laporan dugaan pelanggaran kode etik penerimaan fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika oleh Komisioner Lili Pintauli Siregar Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) terus mendalami.
Dari proses klarifikasi terhadap perwakilan PT Pertamina (Persero) hari ini, Dewas mendalami pihak-pihak penerima dugaan gratifikasi tersebut.
Baca Juga:
Soal Pengganti Lili Pintauli, KPK Serahkan Proses Pemilihan ke DPR
"Sekarang kan lagi dicari, belum tahu kan untuk berapa orang, ini lagi cari bahannya," ujar Anggota Dewas, Albertina Ho, kepada wartawan, Kamis (21/4).
Dewas seyogianya memanggil Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati, pada hari ini untuk dimintai keterangannya. Namun, Albertina tidak menginformasikan dengan tegas pendalaman materi mengenai penerima dugaan gratifikasi tiket menonton MotoGP Mandalika tersebut didalami lewat Nicke atau bukan.
"Dari semua pihak yang terkait, termasuk Pertamina. Kalau ditanya siapa, kami tidak bisa memberitahu siapa yang akan kami klarifikasi," ucap Albertina.
Baca Juga:
Legislator PDI Perjuangan Ini Minta Maaf Pilih Lili Pintauli Jadi Wakil Ketua KPK
"Saya tidak bilang Dirutnya, tapi dari Pertamina ada," imbuhnya.
Lili dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku karena diduga menerima fasilitas akomodasi hotel hingga tiket menonton ajang balap MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.
Melansir dari CNNIndonesia.com, sumber menuturkan Dewas telah meminta dokumen mengenai laporan tersebut.
Di antaranya bukti pemesanan dan pembayaran tiket MotoGP tanggal 18-20 Maret 2022 pada Grandstand Premium Zona A. Kemudian, pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort tanggal 16-22 Maret 2022.
Terkait laporan ini, Lili belum memberikan respons pembelaan. Nomor telepon yang bersangkutan tidak bisa dihubungi hingga berita ini ditulis. [tum]