Advokat.WahanaNews.co | Diduga terlibat jaringan terorisme Dua anggota Brimob Polda Lampung dikabarkan ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Kabar penangkapan dua anggota Brimob tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Pandra mengatakan hal itu dilakukan Densus 88 guna menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.
Baca Juga:
Dua Kali Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Polisi Selidiki Penyebabnya
"Bahwa Benar telah dilakukan Penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (15/11).
"Dalam rangka cegah tangkal sel aksi terorisme di Indonesia, sebagai upaya memelihara suasana Kamtibmas yang kondusif," sambungnya.
Kendati demikian, dirinya enggan menjelaskan lebih lanjut ihwal penangkapan tersebut. Pandra mengatakan pihaknya hanya mendampingi Densus 88 dalam kegiatan penindakan itu.
Baca Juga:
Empat Pendukung ISIS di Sumbar dan Sumut Ditangkap Densus 88
Pandra mengatakan detail terkait kronologi dan kasus penangkapan tersebut akan disampaikan oleh Mabes Polri.
"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," pungkasnya. [tum]