Wahanaadvokat.com I Diduga tidak memiliki emosi, perasaan, dan hati nurani atau psikopat, Polres Cianjur, Jawa Barat melibatkan psikolog untuk melakukan tes kejiwaan terhadap warga negara Arab Saudi Abdul Latief, pelaku penyiraman air keras terhadap istri sirinya.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, di Cianjur Senin (29/11/2021), mengatakan pelaku dengan sadis menganiaya korban hingga meninggal dunia, bahkan sebelumnya pelaku sempat menjejalkan air keras ke dalam mulut korban dan melakbannya.
Baca Juga:
Ternyata Tanda-tanda Seorang Psikopat Bisa Dikenali Sejak Usia Dini
"Kami akan melakukan tes kejiwaan terhadap Abdul Latif (48), pria Arab Saudi, pelaku pembunuhan istri sirinya di Cianjur. Diduga pelaku merupakan psikopat karena cara yang digunakan sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan," katanya.
Ia menjelaskan, pihaknya menduga akan kemungkinan pelaku mengalami kelainan kejiwaan dalam hal itu diduga psikopat, sehingga perlu pendalaman terkait kejiwaan pelaku. Bahkan pihaknya akan berbicara dengan penasihat hukum untuk mengetes kejiwaan pelaku melalui psikolog.
"Kami akan mencari tahu kejiwaannya karena tindakan pelaku yang sadis," katanya lagi.
Baca Juga:
4 Tanda Seseorang Bukan Orang Baik Menurut Psikologi, Salah Satunya Sering Bermain Sebagai Korban
Sebelumnya, Polres Cianjur telah menangkap Abdul Latief, WNA Arab Saudi pelaku penyiraman air keras terhadap Sarah (21), warga Kecamatan Cianjur yang merupakan istri siri baru dinikahinya 1,5 bulan. Pelaku menyiram korban karena cemburu.
Bahkan, pelaku sudah menyiapkan air keras yang dipesan dari toko online, sejak dua bulan sebelumnya, sehingga polisi terus mendalami kasus yang diduga sudah terencana dengan matang. Pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif didampingi pengacara yang disiapkan Kedutaan Arab Saudi. (tum)