WahanaAdvokat.com | Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan bahwa Indonesia digugat oleh Uni Eropa (UE) ke World Trade Organization (WTO).
Gugatan tersebut merupakan imbas dari kebijakan yang Jokowi tegaskan bahwa kini tidak ada lagi ekspor nikel dalam bentuk bahan mentah (raw material).
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Menanggapi gugatan tersebut, Jokowi siap pasang badan dan tidak akan gentar.
"Meskipun kita digugat di WTO, enggak apa-apa. Kan nikel, nikel kita, barang, barang kita, mau kita jadikan pabrik barang di sini, itu hak kita," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/10/2021).
Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa pemerintah akan menghadapi gugatan yang dilayangkan UE di WTO tersebut.
Baca Juga:
HUT ke-79 TNI, Ini Pesan Presiden Jokowi ke Prajurit Indonesia
Pengacara andal pun akan Jokowi siapkan untuk menuntaskan permasalahan tersebut.
"Sekali lagi, harus punya keberaninan. Jangan sampai kita grogi gara-gara kita digugat di WTO,” kata Jokowi.
"Ya disiapkan laywer-lawyer yang kelas-kelas internasional juga, nggak kalah kita," sambunganya.
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan bahwa potensi pemanfaatan nikel di Indonesia sangat besar.
Daripada diekspor dalam bentuk bahan mentah, sumber daya tersebut dapat diolah menjadi katoda baterai stainless steel atau litium baterai untuk selanjutnya diintegrasikan dengan industri otomotif.
Pemanfaatan itu membuka kesempatan RI untuk mengembangkan industri mobil listrik dan menyumbangkan pendapatan dalam negeri.
"Jangan kehilangan kesempatan lagi kita, jangan ekspor lagi yang namanya nikel dalam bentuk raw material, bahan mentah, saya sudah sampaikan, stop ekspor bahan mentah." Kata Jokowi. [dny]