Wahanaadvokat.com | Pejabat utama Polres Batubara Kompol MIS, yang dilaporkan merudapaksa penjaga kantin berinisial NAP kini masih diproses Propam Polda Sumut.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi. Kata Hadi, meski kedua belah pihak sudah berdamai, tapi proses sanksi disiplin dan kode etik terhadap Kompol MIS tetap berjalan.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Ada kemungkinan, bila Kompol MIS terbukti melakukan perbuatan tercela itu, ia bisa dijatuhi sanksi yang cukup berat.
"Kita lihat dari hasil pemeriksaannya, sejauh mana dia melakukan perbuatan perilaku menyimpang lainnya, nanti kita lihat. Sanksinya yang jelas akan lakukan tindakan secara tegas," kata Hadi Wahyudi, Selasa (5/4/2022).
Meski demikian, Kompol MIS telah ditarik dari Polres Batubara. Dia ditarik ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan dan pembinaan.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Sejauh ini, Polda Sumut juga telah memeriksa NAP, pelayan kantin yang mengaku dirudapaksa oleh Kompol MIS.
"Proses disiplin anggota tetap berjalan dan oknum telah ditarik ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Tidak berpengaruh meski korban mencabut laporannya," pungkas Hadi.
Kasus rudapaksa ini terbongkar saat NAP, remaja yang mengaku dicabuli Kompol MIS melapor ke pihak berwajib.
Menurut Abdul Jalil, Kepala Dusun IX, Desa Ujung Kubu, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara yang juga merupakan paman NAP, Korban bekerja di kantin Polres Batubara sejak awal tahun 2022.
"Kalau tidak salah saya, baru dua bulan dia bekerja di sana sebagai penyaji makanan," kata Abdul Jalil, Senin (4/4/2022).
Melansir dari Tribun-medan.com sejak kasus pencabulan ini mencuat, NAP tidak pernah lagi kelihatan di rumah maupun di kantin Polres Batubara. NAP menghilang begitu saja entah kemana.
"Saya sempat dihubungi seorang polisi yang bertugas di Polres Batubara untuk memberitahukan kasus ini, kira-kira ada setengah bulan yang lalu. Namun, anak itu kini tidak tau kami dimana keberadaannya," kata Abdul Jalil, Senin(4/4/2022).
Jalil bahkan mengaku pernah melakukan penyamaran masuk ke Polres Batubara untuk mencari korban. Namun NAP tidak ditemukan.
Selain korban, keluarga korbanpun kini tidak dapat ditemui lagi di kediamannya.
"Inilah rumahnya, keluarga tidak ada. Hanya orang menjagakan saja yang ada. Kalau keluarga tidak ada," katanya sembari menunjukan rumah korban NAP.
Namun, ia mengaku saat ini tidak mengetahui pasti kasusnya sudah sampai mana.
"Kalau kasusnya saya tidak tahu, tapi memang ada kemarin orang Polres Batubara datang kepada saya menanyakan terkait kasus ini," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, NAP yang melapor dicabuli Kompol MIS telah mencabut laporannya.
Hadi mengatakan, keduanya sepakat berdamai dan tidak melanjutkan proses hukum.
"Jadi benar beberapa waktu yang lalu ada laporan (pencabulan), yang dimana terlapornya adalah oknum anggota Polri bertugas di Polres Batubara. Tetapi sudah diselesaikan oleh kedua belah pihak antara pelapor dan terlapor," kata Hadi, Senin (4/4/2022).
Meski telah berdamai, proses disiplin terhadap perwira menengah itu tetap berjalan. Bahkan, Kompol MIS telah ditarik dari Polres Batubara ke Polda Sumut.
"Proses disiplin anggota tetap berjalan dan oknum telah ditarik ke Polda Sumut dalam rangka pemeriksaan. Tidak berpengaruh meski korban mencabut laporannya," pungkas Hadi.
Kapolres Batubara, AKBP Jose DC Fernandes mengakui ada anggotanya yang dilapor cabuli penjaga kantin. Menurut informasi, oknum polisi yang cabuli penjaga kantin itu adalah Kompol MIS.
Kompol MIS termasuk pejabat utama di Polres Batubara. Menurut Jose, kasus dugaan pencabulan Kompol MIS tengah diteliti. Namun, laporan itu ditangani Bidang Propam Polda Sumut.
“Laporannya masih diteliti di Polda Sumut," kata Jose, Senin (4/4/2022).
Jose tak menjelaskan lebih lanjut, apa sanksi yang bakal ia berikan. Apalagi disebut-sebut, kasus pencabulan yang dituduhkan kepada Kompol MIS dikabarkan dilakukan di rumah dinas.
Kompol MIS ketika dikonfirmasi Tribun-medan.com tak menampik dirinya dilaporkan kasus cabuli penjaga kantin berinisial NAP.
Menurut Kompol MIS, sekarang dia masih berada di Propam Polda Sumut menjalani pemeriksaan.
Kendati demikian, Kompol MIS mengaku tengah mengurus perdamaian atas kasus laporan cabul yang menderanya.
"Masih di Propam, mau mengurus perdamaian," kata Kompol MIS.
Informasi yang diperoleh di lapangan, kasus pencabulan terhadap penjaga kantin berinisial NAP terjadi pada 17 Maret 2022 kemarin.
Kala itu, Kompol MIS disebut memanggil NAP ke rumah dinasnya. Setelah NAP datang, gadis belia itu kabarnya dicabuli. Belum jelas berapa kali NAP sudah dicabuli.
Namun kasus ini sekarang sudah bergulir di Propam Polda Sumut. Sejauh ini Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Sanksi apa yang diberikan jendral bintang dua itu jika ada anak buahnya yang terbukti cabuli remaja, terlebih-lebih di rumah dinas.
Dikutip dari surat perdamaian yang dilakukan oleh pelaku dengan korban, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (3/2/2022).
Pencabulan berlangsung di rumah dinas milik Kompol MIS di Mapolres Batubara sekira pukul 04.00 WIB. [tum]