Wahanaadvokat.com |Joanes Joko, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) membantah pihaknya telah melakukan pengecekan Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah yang menolak tambang batu andesit di wilayah tersebut.
"Kan kami yang menemui langsung. Gak benar itu," kata Joko dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu (13/2).
Baca Juga:
Soal Capim KPK Berlatar Penegak Hukum, KSP: Jangan Over Sensitif
Joko turut menjelaskan bahwa pihak KSP mendapatkan beberapa aspirasi dari warga Wadas yang menolak tambang usai ditemuinya beberapa hari lalu. Salah satunya warga Wadas meminta jaminan keamanan dari KSP agar tidak terintimidasi.
"Mereka juga minta agar seluruh proses kegiatan penambangan sementara dihentikan dulu. Sampai ada pembicaraan," ucap Joko.
Tak hanya itu, Joko mengatakan bahwa warga yang menolak tambang itu karena ada komunikasi yang belum selesai di tingkat bawah. Menurutnya, catatan itu menjadi bahan evaluasi KSP ke depannya untuk menyelesaikan polemik tersebut.
Baca Juga:
KSP Kawal Kasus Pembakaran Rumah Wartawan Rico Pasaribu
"Maka kami akan bangun komunikasi intensif dengan pihak yang menolak dan pihak pendamping," kata Joko.
Sebelumnya, Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempadewa) sempat menyebut perwakilan KSP meminta warga yang menolak pertambangan untuk menunjukkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan juga KTP.
Setelahnya, salinan kedua dokumen tersebut difoto dan dikembalikan lagi kepada warga.