Wahanaadvokat.com | Firli Bahuri Ketua KPK menegaskan, operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Bekasi sama sekali tidak berdasarkan oleh opini dan kepentingan politik. Ia bahkan berani menjamin bahwa KPK tidak akan terlibat dalam aksi politik apapun.
Firli Bahuri membantah pernyataan anak Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Ade Puspitasari yang menuding penangkapan ayahnya tidak sesuai prosedur dan bermotif politik.
Baca Juga:
Drama Pertemuan Alexander dan Eko Darmanto: KPK Dikejar Kasus Dugaan Gratifikasi
"KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik," ujarnya kepada wartawan, Minggu (9/1).
Ia memastikan dalam melaksanakan kerja-kerja penegakan hukum, KPK selalu bersikap independen dan tidak terpengaruh oleh siapapun. Termasuk pemerintah sekalipun.
"Siapapun pelakunya, kami tidak pandang bulu jika cukup bukti. Karena itu prinsip kerja KPK," tuturnya.
Baca Juga:
Setahun Berlalu, Polda Metro Jaya Belum Juga Tahan Firli Bahuri
Lebih lanjut, Firli mengatakan, pelaksanaan kegiatan OTT terhadap Rahmat Effendi dilakukan KPK setelah memiliki bukti permulaan yang cukup.
Firli berkata tidak mungkin KPK menangkap Rahmat Effendi terkait kasus suap pengadaan proyek dan lelang jabatan tanpa ada bukti seperti yang ditudingkan Ketua DPD Golkar Bekasi itu.
"KPK hanya akan menetapkan seseorang sebagai tersangka berdasarkan bukti yang cukup. KPK memegang prinsip the sun rise and the sun set principle, ketika seseorang menjadi tersangka maka harus segera diajukan ke persidangan peradilan," ujarnya.
Ia meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang saat ini tengah diusut oleh KPK. Firli mengatakan, pihaknya akan memberikan penjelasan lebih lanjut apabila ada perkembangan baru dari hasil pemeriksaan.
"Kami masih terus bekerja, dan KPK akan memberikan penjelasan kepada publik setiap perkembangan penyidikan dan penuntutan," ucapnya.
Sebelumnya, Ade berkomentar soal OTT yang dilakukan KPK terhadap ayahnya itu. Dalam penggalan video yang beredar di media sosial, Ade mengatakan penangkapan ayahnya bukanlah OTT, lantaran tidak ada transaksi dan juga uang yang diamankan KPK.
Menurutnya, penangkapan sang ayah sangat bermuatan politis karena tidak memiliki unsur sebagaimana OTT pada umumnya. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang sedang menargetkan Partai Golkar.
"Logikanya OTT, saya (transaksi), bang, saya serahkan (uang), saya ke gap. Ini tidak ada. Bahwa Pak Wali beserta KPK tidak membawa uang dari pendopo. Uang yang ada di KPK itu uang yang di luar, dari pihak ketiga, dari kepala dinas, dari camat. Itu pengembangan, tidak ada OTT," ujarnya dikutip, Minggu (9/1).
"Memang ini pembunuhan karakter, memang ini kuning sedang diincar. Kita tahu sama tahu siapa yang mengincar kuning," tuturnya.
KPK telah menetapkan Rahmat Effendi alias Bang Pepen bersama 8 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa, jual beli jabatan, serta pengurusan proyek dan tenaga kerja kontrak di Pemerintah Kota Bekasi.
Berdasarkan temuan awal KPK, Pepen diduga menerima uang lebih dari Rp7,1 miliar. Pepen juga disebut menerima uang dari beberapa pegawai pada Pemerintah Kota Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan.
Atas perbuatannya itu, Pepen disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf f serta Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. [tum]