Wahanaadvokat.com | DPC Peradi Kota Bandung melaporkan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, ke Ditreskrimsus Polda Jabar.
Pelaporan ini dilakukan oleh sejumlah advokat karena Hotman dinilai telah menyatakan ucapan yang menyesatkan dan membuat resah.
Baca Juga:
DPC PERADI Kabupaten Bogor 2024-2028 Dilantik Luhut M.P. Pangaribuan
"Dia (Hotman Paris) membuat berita bohong sehingga meresahkan anggota kami. Maka, saya menjawab anggota saya, terpaksa saya buat laporan ini," kata Ketua DPC Peradi Kota Bandung Roelly Panggabean di Mapolda Jabar pada Kamis (21/4/2022).
Roelly menambahkan, salah satu unggahan Hotman Paris yang dipermasalahkan yakni terkait situasi DPN Peradi yang kalah gugatan di PN Lubuk Pakam.
Ketika itu, Hotman Paris menyebut keanggotaan Peradi yang diketuai oleh Otto Hasibuan tidak sah.
Baca Juga:
Prof Otto Hasibuan Komprehensif Bahas Pentingnya Single Bar di Depan Ketua MA
"Di mana relevasinya Hotman Paris menyatakan tidak sah, dasarnya apa? Padahal Peradi Otto (Hasibuan) dilantik tahun 2020 sampai 2025 dan yang menangkat dia musyawarah nasional," ucap dia.
"Salah satunya adalah kepengurusan. Jadi akibat kalahnya DPN Peradi dalam perkara perdata, akibatnya Otto Hasibuan dan seluruh pengurusnya menjadi tidak sah. Termasuk KTA-nya. Itu kan meresahkan dan menyesatkan," lanjut dia.
Dengan laporan yang dilayangkan ke Polda Jabar, Roelly berharap para anggota tak terprovokasi dengan ucapan Hotman Paris.
Sebaiknya, langkah penyelesaian kasus itu diselesaikan secara hukum.
"Terus terang saya menahan diri anggota saya tidak ke Jakarta. Sudah lah kita kan orang hukum, taat azas," kata dia. [tum]