Advokat.WahanaNews.co | Pada Selasa (21/6/2022), Razman Arif Nasution kembali berulah dengan membuat keribuatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Hal tersebut terjadi sebelum dimulainya sidang mediasi antara dirinya dengan dr Richard Lee selaku mantan kliennya.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
dr Richard Lee mengaku jika ia sempat ‘kena mental’ saat Razman mengamuk di area ruang persidangan.
Hal tersebut lantaran dr Richard Lee tidak siap dengan suasana tersebut meskipun sebelumnya sudah mengetahui akan ada keribuatn saat di persidangan.
Hal ini diungkapkan dr Richard Lee di kanal YouTube Uya Kuya TV yang tayang Kamis (23/6/2022).
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
“Lu akui pada saat dia marah-marahin lu, lu kena mental nggak?,” tanya Uya Kuya.
“Kena, dari dulu juga kena,” terangnya.
“Kan dari awal sudah kena mental sebenarnya dengan dia, ibaratnya kalau sedikit-sedikit takut ngomong yaudahlah kecilin masalah, kasih aja,” sambungnya.
Dijelaskan dr Richard Lee jika dirinya memiliki rasa ketakutan dengan seseorang yang memicu keributan terlebih di muka umum.
“Aku tu nggak pernah takut ngelawan sesuatu yang menurutku salah, bayangkan setelah banyak kejadian dalam hidupku aku tetap review yang menurutku idealku itu salah, aku akan tetap berjuang,” katanya.
“Tapi aku bukan orang yang ‘kita berantem disitu, kita berkelahi disitu’ aku bukan orang kayak gitu,mentalku nggak ada disitu,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi Razman tersebut seolah-olah menantang untuk berkelahi yang membuat dirinya merasa down.
Namun, saat ini dr Richard Lee mengaku sedang mengumpulkan keberanian untuk balik menyerang mantan kuasa hukumnya lantaran sudah keterlaluan.
Menurut dr Ricard Lee, aksi Razman yang membentak-bentak dirinya sebelum sidang dimulai tersebut diduga untuk membentuk mentalnya.
“Tapi jelas dia (Razman Nasution) bentak-bentak kayak gitu ya supaya kasih shock terapi juga mungkin biar di mediasi bisa tegar,” ujarnya.
Dalam mediasi tersebut, dr Richard Lee mengungkapkan jika Razman berharap agar mantan kliennya itu dapat mengganti kerugian materiil maupun immaterial dengan total Rp 20,7 Miliar.
Namun, dengan tegas dr Richard Lee enggan untuk membayar hal tersebut.
“Ya satu rupiah pun nggak akan mau lah,” terangnya.
Pasalnya, dr Richard Lee masih merasa tidak terima lantaran mantan kuasa hukumnya itu menjelek-jelekkan dirinya.
Padahal saat itu, Razman masih menjadi kuasa hukum dari dr Ricard Lee.
Tidak hanya itu saja, dr Richard Lee menyebut jika Razman tidak melakukan beberapa tugas-tugas pokoknya sebagai kuasa hukum terhadap kliennya.
“Dia kan menjelek-jelekkan klien, dia bilang di Instagram dia ‘Itu Richard harus wajib masuk penjara’, masak kita bayar dia cuma buat ngomongin kita masuk penajara?,” ujarnya. [tum]