Wahanaadvokat.com | Seperti yang diketahui, Razman Arif Nasution sebelumnya menjadi pengacara dr. Richard Lee atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri.
Belakangan ini, pengacara Razman Arif Nasution mengungkapkan kekecewaannya karena dr. Richard Lee diduga memutuskan hubungan kerja sama secara sepihak dengan dirinya.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Melansir dari Grid.ID Menanggapi kekecewaan mantan pengacaranya tersebut, dr. Richard Lee akhirnya buka suara dan mengungkapkan seorang klien mengganti pengacara adalah hal biasa.
"Sebelumnya ijinkan saya mengucapkan terima kasih terlebih dahulu karena sedikit banyak beliau telah banyak membantu saya dan usaha saya," ungkap dr. Richard Lee di kawasan Klinik Athena, Jakarta Utara, Kamis (12/5/2022).
"Ada beberapa note yang mau saya sampaikan, yang pertama sebagai seorang klien sebenarnya berhak mengganti siapapun pengacaranya, saya pikir itu bukan permasalahan yang besar dan pantas untuk diheboh-hebohkan," bebernya.
Baca Juga:
Kasus Konten Bohong dr Richard Lee Dipolisikan, Hotman Paris Angkat Bicara
Lagipula, dr. Richard Lee merasa bahwa dirinya sudah tidak sejalan dan tidak nyaman bekerja sama dengan Razman Arif Nasution.
"Apalagi kalau pengacara tersebut itu tidak satu visi lagi dengan kita, tujuan saya mencari pengacara adalah mencari kenyamanan," lanjutnya.
"Jadi semua orang mencari pengacara itu untuk cari ketenangan kenyamanan, tapi kalau kita cari pengacara terus setiap hari kita ketakutan dengan pengacara kita seperti menghadapi debt kolektor, seperti menghadapi rentenir, ya kan jadinya untuk apa kita ada pengacara," jelasnya.