Wahanaadvokat.com | Sebagaimana diketahui, pada tahun 2019 lalu Pengacara Farhat Abbas pernah melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya.
Farhat Abbas melaporkan Hotman Paris Hutapea dengan tuduhan menyebarkan konten pornografi melalui akun instagram milik Hotman, @hotmanparisofficial.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Farhat kala itu mewakili LSM GACD (Government Againts Corruption & Discrimination) yang dipimpin Andar Situmorang, membuat laporan tersebut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (2/8/2019) silam.
"Nah, tadi pagi diterima Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP 4699/VIII/PMJ/Dit./Reskrimsus," ujar Andar mengutip dari Kompas.com, Jumat (2/8/2019) siang.
Menurut Hotman paris, laporan tersebut sudah di SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyelidikan).
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
Kini Farhat Abbas bela Hotman Paris. Dia menyarankan agar eks aspri Hotman Paris tidak mengaku dilecehkan alias mengada-ngada atas pemberitaan tersebut.
Dia juga meminta untuk menghadirkan bukti dan visum jika benar dilecehkan pengacara kondang berdarah Batak itu.
"Saran buat mantan aspri Hotman kelapa gading yg ngaku dilecehkan, gak usah ngaku2 dilecehkan dan ngoceh sana sini ! Kalo gak ada bukti, saksi dan visum!?," tulis Farhat Abbas mengawali di Instagram stories, melasir dari Viva.co.id.
Farhat mengingatkan agar eks aspri Hotman Paris dan kuasa hukumnya berhati-hati ketika ingin mengeluarkan pernyataan agar tidak terjerumus di dalam penjara.
Malah Farhat berani menyebut sang kuasa hukum eks aspri Hotman Paris sebagai orang kurang kerjaan.
"Siap2 saja masuk bui bersama pengacara yg dampingi ! Saran buat lawyer km! Kurang kerjaan ya? Km lawyer atau tukang ribut? Ngomongnya lebih sopan tukang potong daging bibi. salam pandai," tulis mantan suami Nia Daniaty tersebut.
Di Instagram stories lainnya, Farhat Abbas juga mendukung Hotman Paris agar tidak perlu takut menghadapi serangan eks aspri dan kuasa hukumnya.
Dia mengklaim bahwa kuasa hukum eks aspri Hotman Paris itu sebatas tukang ribut dan meras paling super.
"Hotman gading gak perlu takut lawan pengacara yg kalo ngomong teriak2 keluar urat leher itu! Ngaku pengacara, tapi tukang ribut dan merepet, dia gak ada apa2 nya, dia merasa pengacara itu super !," ungkap dia.
Seperti diketahui, Hotman Paris akan dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya berinisial I bersama kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution.
Hotman Paris akan melawan balik dan melaporkan hak tersebut ke jajaran hukum. Hotman akan melaporkan balik Razman Arif Nasution beserta mantan asprinya yang berinisial I tersebut.
Mereka akan dilaporkan atas pencemaran nama baik usai Hari Raya Idul Fitri. [tum]