WahanaAdvoakat.com I Seorang oknum polisi di Medan diduga melakukan upaya pemerasan kepada pengendara motor dengan modus tilang.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak marah besar ketika mendapati kabar bahwa anggotanya yang juga bermarga Simanjuntak memeras pengendara motor Rp200 ribu.
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
"Saya ngecek penanganan Polrestabes terkait adanya viral anggota anggota Polsek Delitua yang melakukan modus operandi memeras masyarakat. Memeras, saya bilang memeras. Dengan modus pura pura melakukan pelanggaran," kata Panca di Polrestabes Medan, Jumat (12/11).
Panca pun makin dibuat kesal setelah mengetahui oknum polisi yang diduga melakukan pemerasan tersebut memiliki nama yang sama dengannya yakni Bripka Panca Simanjuntak.
"Namanya Panca Simanjuntak. Wah, marah bener saya tadi. Kau pakek Simanjuntak namanya sama," ungkapnya.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
Panca meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko agar oknum polisi tersebut diberikan sanksi yang berat tak hanya dijatuhi sanksi disiplin tapi juga kode etik termasuk pidana.
"Anggota seperti ini menciderai nama baik organisasi Polri harus kita kasi tindakan tegas. Yang bersangkutan ditempatkan di sel. Proses hukumnya tidak hanya disiplin tapi juga kode etik termasuk pidana," tegasnya.
Tindakan oknum tersebut, tambah Panca telah menciderai nama baik institusi Polri. Padahal masih banyak personel Polri yang menjalankan tugasnya dengan baik dan benar-benar bekerja melayani masyarakat.
"Saya sudah perintahkan Kapolrestabes agar diberikan sanksi yang ketat. Saya minta itu proses agar tuntas. Masih banyak anggota Polri yang baik yang bekerja pagi sampai malam untuk melayani masyarakat," ucapnya.
Panca juga meminta maaf kepada masyarakat lantaran masih saja terjadi pelanggaran yang dilakukan anggota Polri. Namun Panca mengaku akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum Polri yang melakukan pelanggaran.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini. Tapi tidak usah ragu, percayakan kepada saya. Dan saya akan bertindak tegas," paparnya.
Panca juga meminta kepada masyarakat agar ikut melakukan pengawasan. "Sekarang masyarakat semakin pinter. Kalau anggota yang salah tidak boleh kita setengah hati. Harus tegas," bebernya.
Sebelumnya seorang pria berseragam Polri dihajar warga yang melintas di Jalan dr Mansyur, Kecamatan Medan Sunggal, Kamis (11/11/21) sore. Kejadian berawal saat salah seorang wanita yang mengendarai sepeda motor dipepet oleh oknum polisi itu.
Oknum polisi itu lantas meminta STNK dan SIM wanita tadi. Sejumlah warga yang ada di sekitar lokasi kejadian juga sempat mendengar oknum tersebut meminta uang kepada pengendara itu. Warga langsung berdatangan.
Kemudian warga meminta oknum itu agar menunjukkan KTA (kartu tanda anggota) Polri. Akan tetapi oknum polisi tadi ketakutan dan berusaha kabur dengan motornya. Warga yang melihat itu dibuat geram dan langsung meringkusnya sambil meneriakinya 'polisi gadungan'.
Oknum tersebut lantas dikerumuni massa yang membuat ruas jalan dr Mansyur Medan macet. Warga yang mengamuk lalu menyeret pria itu ke pos siskamling. Belakangan diketahui bahwa pria tersebut merupakan anggota Polsek Delitua yang bertugas di SPKT. (tum)