Advokat.WahanaNews.co | Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada Eliezer atau Bharada E, mengaku cukup lama curiga adanya hubungan terlarang yang terjadi antara Putri Candrawathi dan Kuwat Maruf, sopirnya sekaligus asisten rumah tangga.
Kecurigaan Bharada E itu diungkapkannya kepada Deolipa Yumara, saat masih menjadi kuasa hukum Bharada E.
Baca Juga:
Ferdy Sambo Dieksekusi ke Lapas Salemba, Putri Candrawathi di Pondok Bambu
"Jadi Bharada Eliezer ini kan bilang, dan dia sudah merasakan. Eliezer ngomong 'Saya curiga bang itu si Kuwat ada main sama Putri'. Oh pantes, jawab saya," kata Deolipa di tayangan TV One, Senin (29/8/2022).
Karenanya kata Deolipa, dugaan kuat motif pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi, adalah karena Kuwat dan Putri ingin menyembunyikan hubungan terlarang mereka selama ini, yang diketahui Brigadir J.
"Jangan sampai motif pembunuhan ini karena Yosua melecehkan Putri di Magelang, gak ada itu. Yang ada adalah saat itu Kuwat dan Putri lagi making love, ketahuan Yosua. Makanya Yosua yang dikejar dan dincar," kata Deolipa.
Baca Juga:
MA Vonis Ferdy Sambo Jadi Seumur Hidup, Kamaruddin Duga ada Lobi-lobi Politik
Dan ini kata Deolipa, cocok karena saat itu Putri Candrawathi langsung menelepon Bharada E dan Bripka Ricky yang sedang mengantar makanan ke anaknya di sekolah Taruna Nusantara, sementara Kuwat menelepon Ferdy Sambo.
Kuwat dan Putri kata Deolipa kompak melakukan itu untuk membuat skenario agar Ferdy Sambo marah dan memberikan 'pelajaran' ke Brigadir J.
"Jadi begitu ketahuan, itu makanya Putri nelpon Bripka RR dan Kuwat nelepon ke Sambo. Tujuannya menyamakan persepsi mereka di sana, agar hubungan Kuwat dan Putri gak tercium, dan seolah-olah Yosua pelaku pelecehannya. Jadi Yosua ini adalah korban," papar Deolipa.
Menurut Deolipa, adanya dugaan hubungan asmara Kuwat dan Putri terjadi, karena Kuwat sudah lebih 10 tahun menjadi sopir Putri Candrawathi. "Kuwat ini ikut mereka sudah 10 tahun lebih sejak Ferdy Sambo masih AKBP. Kuwat ini kan orang dari Brebes, ikut Sambo sejak AKBP di sana," katanya.
Deolipa menjelaskan dengan adanya pengaduan Kuwat ke Sambo yang menyatakan bahwa Brigadir J sudah melecehkan Putri Candrawathi, membuat Ferdy Sambo murka dan marah.
"Namanya Sambo psikopat, dengar aduan seperti itu dari Kuwat dan Putri, nalarnya tidak jalan dan merancang skenario, sehingga Yosua jadi korban," katanya.
Terkait rekonstruksi yang akan digelar di rumah Ferdy Sambo dan menghadirkan 5 tersangka, kata Deolipa tidak akan mengungkap motif.
"Yang direkonstruksi di sana, adalah terjadinya penembakan seperti yang ada di BAP dan melihat kesesuaiannya antara keterangan 5 tersangka. Tapi tidak akan mengungkap motif," kata Deolipa.
Menurutnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, motif tidak terlalu penting. Yang terpenting adalah pembuktian adanya pembunuhan berencana yang dilakukan ke lima tersangka.
"Motif tidak terlalu penting, tapi bisa ada untuk menguatkan. Asal saja, jangan sampai motifnya karena peleceha Brigadir J ke Putri. Karena itu sangat tidak mungkin," kata Deolipa.
Justru kata Deolipa, berdasar keterangan dan analisa Bharada E, motif yang sangat mungkin adalah karena Kuwat dan Putri melakukan perbuatan asusila yang dipergoki Brigadir J.
"Karena ketahuan Joshua, pada akhirnya Joshua yang jadi korban," katanya.
Terkait laporan Kuwat bahwa ia melihat Brigadir J membopong Putri Candrawathi, justru menurut Deolipa yang mungkin terjadi sesungguhnya adalah Kuwat membopong Putri dan dipergoki Brigadir J.
"Yang terjadi sebenarnya justru sebaliknya. Kuwat membopong Putri, tapi diketahui Brigadir J," katanya.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, para tersangka pembunuhan berencana Brigadir J akan dipertemukan Selasa (30/8/2022) dalam sebuah rekonstruksi yang digelar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Para tersangka, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, akan mengikuti rekonstruksi.
Dedi mengatakan, rekonstruksi akan berlangsung di TKP pembunuhan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum, rencananya pada Selasa 30 Agustus 2022 akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Rekonstruksi bertujuan, agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa mendapatkan gambaran lebih jelas soal kasus tersebut. Dengan demikian, berkas perkara dapat segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para tersangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," ujar Dedi.
Selain itu, rekonstruksi bertujuan untuk memperjelas konstruksi hukum kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Proses rekonstruksi itu sendiri bakal berlangsung tertutup dengan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," terang Dedi.
Selain para tersangka, polisi juga akan menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dan kuasa hukum tersangka.
Dijadwalkan hadir juga Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekontruksi tersebut. Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas dalam rekonstruksi itu terkait transparansi dan objektivitas.
Menurut Dedi, hal itu sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa seluruh proses kasus pembunuhan Brigadir J harus menjaga transparansi dan objektivitas. [tum]