Wahanaadvokat.com I Para ulama menyampaikan aspirasinya terkait penegakan hukum di Indonesia yang dipandang diskriminatif terhadap umat Islam.
Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Forum Ulama dan Habaib se-Jawa Tengah Ahli Sunnah Waljamaah di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (6/12).
Baca Juga:
Hinca Pandjaitan, Dekking untuk Rakyat Miskin
"Bahwa kami para Forum Ulama dan Habaib Ahli Sunnah Waljamaah Indonesia menyaksikan penegakan hukum saat ini terasa sangat diskriminatif dan sering kali berimbas pada stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam serta ajaran Islam," kata perwakilan Forum Ulama dan Habaib se-Jawa Tengah Ahli Sunnah Waljamaah, Hadi, Senin (6/12).
Dalam pernyataan sikapnya, para ulama meminta agar perlakuan diskriminatif khususnya terhadap para ulama dapat dihentikan.
Salah satunya para ulama menyoroti kasus yang dialami Rizieq Shihab, Hanif Alatas, dan Andi Tatat dalam kasus RS Ummi.
Baca Juga:
Ini Poin-Poin Pernyataan NasDem dan Demokrat Terkait Deklarasi Anies-Cak Imin
"Di mana ketiganya dinyatakan bersalah secara hukum hanya karena menjelaskan tentang kesehatan Habib Rizieq Shihab dengan ungkapan 'baik-baik saja' yang mana dalam fakta persidangan terungkap tujuannya ungkapan optimis itu demi menepis berita hoaks yang meresahkan umat Islam, yang kecenderungannya akan membawa dampak negatif kepada bangsa Indonesia yang mengatakan HRS dalam kondisi terpapar Covid-19 sekarang lagi sekarat dan lain-lain," ujarnya.
Para ulama juga menyoroti perlakuan sewenang-wenang para penegak hukum dalam pemberantasan terorisme yang terjebak pada stigma buruk dan labelisasi terhadap umat dan ajaran Islam. Hadi menilai hal tersebut tidak jauh berbeda dengan kelompok-kelompok islamphobia.
"Di mana terdapat pihak yang berupaya sistematik memberi citra buruk terhadap umat Islam dan ajaran Islam dengan mengatasnamakan pemberantasan terorisme," tuturnya.
Para ulama juga menyoroti penangkapan terhadap Munarman dan tiga ulama lainnya yang salah satunya merupakan komisi Fatwa MUI. Para ulama dan habaib menganggap desakan pembubaran MUI dinilai tidak tepat. "MUI ini kami anggap adalah wadah bagi seluruh umat Islam di Indonesia," tuturnya.
Menanggapi sejumlah hal tersebut para ulama secara tegas menolak keras dan melawan segala bentuk agenda islamofobia yang memberi stigma dan labelisasi buruk bagi umat Islam ataupun agama-agama yang ada di Indonesia.
Forum ulama juga menolak keras dan melawan penegakan hukum yang mempidanakan simbol, konsep, serta akhlak yang diajarkan dalam Islam dan agama-agama yang ada di Indonesia.
"Mengawal penegakan hukum agar transparan dan tidak diskriminatif serta terhindar dari agenda terselubung kaum islamofobia yang berupa memberikan stigma dan labelisasi buruk kepada umat Islam dan ajaran Islam, juga umat lain dan ajaran-ajaran lain yang ada di Indonesia. Yang akhirnya akan membawa perpecahan pada anak bangsa yang mendiskreditkan suatu kebenaran-kebenaran yang dibawa oleh para kiai dan ulama di Indonesia," tegasnya. (tum)