Wahanadvokat.com | Aset berupa gedung dan apartemen seharga Rp 267 miliar terkait kasus dugaan penipuan investasi KSP Indosurya, disita Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri, Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan bahwa salah satu aset yang disita ialah Gedung seharga Rp100 miliar di Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Bos Indosurya Divonis Bebas, Mahfud MD Pastikan Kasus Baru Bakal Dibuka
"Dilakukan penyitaan terhadap aset yang dibeli dari hasil kejahatan berupa sebuah gedung Graha Oil di wilayah Setiabudi, Jaksel atas nama HS senilai Rp100 miliar," kata Gatot kepada wartawan, Kamis (21/4).
Dia menjelaskan penyitaan itu dilakukan pada 20 April dengan didampingi oleh pihak dari gedung dan pengacara tersangka.
Polisi pun memasang plang penyitaan di Gedung dan disertai penandatanganan berita acara penyitaan (BAP).
Baca Juga:
Buntut Kasus KSP Indosurya, Mahfud Sebut UU Koperasi Akan Direvisi
Polisi turut akan menyita dua lantai apartemen di Sudirman Suites seharga Rp160 miliar. Namun, upaya penyitaan itu masih menunggu ketetapan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Kemudian, penyitaan juga dilakukan terhadap satu unit ruko di kawasan Tangerang Selatan seharga Rp7 miliar.
Sebagai informasi, kasus ini telah bergulir sejak beberapa tahun terakhir. KSP Indosurya diduga menghimpun dana secara ilegal menggunakan badan hukum yang berujung pada gagal bayar.
Perusahaan ini pun juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. Selain itu, ada tiga tersangka lain yang telah ditetapkan kepolisian. Mereka ialah Ketua KSP Indosurya Henry Surya dan Direktur Keuangan KSP Indosurya Cipta June Indria dan Direktur Operasional KSP Indosurya Cipta Suwito Ayub.
Namun demikian, Suwito diduga melarikan diri dan saat ini telah ditetapkan sebagai buronan oleh Bareskrim.
Total keseluruhan investor diduga mencapai 14.500 orang dengan nilai kerugian mencapai Rp15,9 triliun. Bareskrim telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka.
Polisi pun telah menyita sejumlah aset Indosurya. Salah satunya, gedung kantor yang terletak di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada 8 Maret 2022. Gedung itu ditaksir seharga Rp 1,2 triliun. [tum]