Wahanaadvokat.com | Truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut menabrak sejumlah pengendara di Bundaran Guntur, Kabupaten Garut, Minggu (1/5) malam.
Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang viral di media sosial. Truk itu oleng dan menabrak sejumlah kendaraan yang sedang menunggu giliran jalan di persimpangan.
Baca Juga:
Belasan Anggota TNI Pengeroyok 4 Preman di Jakarta Pusat Jadi Tersangka
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan kejadian itu dipicu serangan preman. Preman memalak sang supir saat melintas.
Supir itu enggan memberikan uang kepada preman. Preman itu pun tak terima dan memukul supir dengan batu.
"Memalak sopir truk milik Dinas Lingkungan Hidup dengan besaran uang Rp 2.000 sampai Rp 5.000," kata Dede, melansir CNNIndonesia.com.
Baca Juga:
Ormas Minta Jatah THR Jelang Lebaran Idul Fitri Bakal Ditindak Tegas
Sang supir panik dan melarikan diri usai serangan itu. Akibatnya, truk jalan melaju cepat tidak terekendali dan menabrak para pengendara.
Kepolisian telah menangkap pelaku penimpukkan. Polisi bakal memproses hukum preman itu dengan pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 6 bulan. [tum]