Wahanaadvokat.com | Polisi menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai pelaku tawuran yang menyebabkan satu orang tewas tertancap anak panah, pada Hari Raya Idulfitri di Makassar, Selasa (3/5/2022) dini hari.
Melansir dari CNNIndonesia.com, di lapangan petugas kepolisian melakukan penyisiran di sekitar lokasi tawuran di Jalan Monginsidi Baru, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Satu persatu rumah warga yang berada kawasan kumuh dimasuki petugas untuk diperiksa.
Baca Juga:
Dua Teman Korban Siswa SMKN Semarang yang Tewas Ditembak Polisi Masih Trauma
Aparat kepolisian mengamankan enam orang terduga pelaku tawuran. Selain itu, petugas juga menemukan dan menyita beberapa jenis senjata tajam, seperti anak panah beserta ketapelnya, tombak besi, dan parang, serta mesin perkakas yang diduga digunakan untuk memproduksi anak panah.
"Ada enam orang yang diamankan pada saat penyisiran sore tadi, diduga mereka akan kembali melakukan perkelahian kelompok," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto, Selasa (3/5).
Dalam tawuran tersebut, kata Budhi, satu orang terkena anak panah di bagian belakang dan satu orang tewas terkena anak panah di bagian dada sebelah kanannya.
Baca Juga:
Polsek Kalideres Ungkap Penangkapan Pelaku Tawuran yang Tewaskan 1 Orang di Kamal Raya
"Dari kejadian itu kami tidak menginginkan hal tersebut, maka dari itu kami sudah merencanakan penyisiran dan ternyata malam ini mereka akan bermain lagi. Namun, berhasil kita cegah lebih dulu," ujarnya.
Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Makassar untuk mengetahui peran keenam orang yang ditangkap dalam tawuran tersebut.
"Yang jelas saya selaku Kapolrestabes Makassar tidak ingin adanya perkelahian antar kelompok lagi. Tidak ada lagi. Yang jelas kita akan tindak tegas," katanya. [tum]