Wahanadvokat.com | Diduga menggelapkan dana haji nasabah sebesar Rp 918 juta, Seorang karyawan sebuah bank syariah swasta dilaporkan ke Polisi.
Dalam aksinya, pelaku berinisial AA menarik atau mengambil uang haji milik 36 orang nasabah dari teller di mana masing-masing sebesar Rp25 juta sampai Rp25,5 juta sehingga total senilai Rp918 juta.
Baca Juga:
Semarak HUT RI KE- 79, Desa Tambak Meriahkan dengan Berbagai Kegiatan
Oleh AA, pihak teller kemudian diminta membuat slip setor dari bank meski uang Rp918 juta tersebut dibawa pribadi oleh AA dan tidak dimasukkan ke bank.
"Beberapa calon nasabah datang dan mendaftar, ada 36 orang yang masing-masing daftar dengan biaya Rp25 sampai Rp25,5 juta. Oleh terlapor, uang itu ditarik dari teller dan teller diminta membuat slip setor dari Bank. Tapi saat dilihat teller, uangnya tidak dimasukkan bank, tapi dibawa pribadi oleh terlapor," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Polisi Djuhandani Raharjo Puro di Kantornya, Jumat (11/3).
Djuhandani mengatakan setelah nasabah menyetor uang muka, pelaku AA memberitahukan kepada 36 nasabah calon haji untuk melunasi kekurangan biaya sebesar Rp11 juta per orang dengan dalih sudah mendapat "kursi" haji pada lima tahun ke depan. Namun beberapa nasabah mulai curiga dan saat datang ke bank, ternyata AA sudah tidak pernah masuk kantor.
Baca Juga:
Polres Nias Terbitkan 2 DPO Kasus Penipuan dan Penggelapan, 1 Orang di Antaranya PNS
"Itu korban nasabah calon haji dihubungi pelaku untuk nambah biaya atau melunasi kekurangannya karena bisa dapat "kursi" haji di 2029. Beruntungnya, ada korban yang curiga terus datang ke bank. Saat dicek, ternyata pelaku sudah hampir sepekan tak masuk kantor tanpa alasan jelas," tambah Djuhandani.
Tim Subdit Jatanras Polda Jawa Tengah yang diterjunkan saat ini sedang memburu pelaku yang diketahui sudah kabur ke daerah luar Jawa.
"Pelaku kabur ke luar Jawa, ini lagi kita buru. Semoga cepat ketangkap. Doakan saja," ujar Djuhandani. [tum]