Wahanaadvokat.com | Pelatih biliar Khairuddin Aritonang, dinilai mengeluarkan kata-kata tak pantas selama berpolemik dengan Gubsu, salah satunya dengan menyebut eks Pangkostrad itu jahanam.
Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi berencana melaporkan balik pelatih biliar itu atau Choki ke polisi.
Baca Juga:
MK Putuskan Gugatan Edy Rahmayadi di Sengketa Pilgub Sumut Tak Dapat Diterima
"Kita sedang mempertimbangkan buat laporan juga, ngomong kata jahanam, itu kan penistaan juga, kita pertimbangkan untuk buat laporan polisi," kata pengacara Edy Rahmayadi, Junirwan Kurnia, Kamis (6/1).
Junirwan mengatakan penyebutan jahanam itu sangat kasar dan masuk dalam rana penistaan. Apalagi ucapan itu sama sekali tidak memiliki relevansi dengan polemik yang dihadapinya dengan Edy Rahmayadi.
"Kata jahanam, itu coba lihat kamus besar Bahasa Indonesia artinya apa? terkutuk bahkan dalam pemahaman orang islam identik dengan neraka. Apa relevansinya kan nggak ada relevansinya? tujuannya kan hanya memang ingin menista," ujar Junirwan.
Baca Juga:
Pilgubsu 2024: Bobby-Surya Unggul Jauh, Survei Terbaru!
Namun demikian Junirwan belum memastikan kapan laporan disampaikan.
"Kita lihat perkembangan ke depan," ujarnya
Junirwan juga menyesalkan kenapa Choki melaporkan Edy Rahmayadi ke Polda Sumut hanya gara gara dijewer saat penyerahan hadiah atlet PON berprestasi di Rumah Dinas Gubernur. Dia menilai laporan Choki ditunggangi oknum tertentu.