Wahanaadvokat.com | Dua pelaku yang berupaya melakukan pencurian rumah kosong di Perumahan Bisma, Tanjung Priok, Jakarta Utara diringkus Polisi, Jumat (29/4/2022).
Upaya pencurian ini dipergoki oleh korban berinisial AN yang saat itu baru sampai di rumahnya dan melihat dua orang laki-laki tak dikenal sedang mencongkel pintu rumah.
Baca Juga:
Seorang Pria Tewas Tersengat Listrik, Diduga Mau Mencuri Kabel PLN di Sei Rampah
"Dengan kedatangan korban, para pelaku panik dan berusaha melarikan diri mengendarai mobil Mercy," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dalam keterangannya, Sabtu (30/4).
Setelah itu, korban mengejar para pelaku sambil berteriak maling, sehingga mengundang perhatian warga yang ada di sekitar lokasi.
Di saat yang sama, aparat kepolisian yang ada di sekitar lokasi dan mendengar teriakan tersebut langsung mengejar serta menangkap pelaku.
Baca Juga:
Bawa Kabur Rp636 Juta dari Acara Nikahan, Pria Ini Habiskan Uang untuk Judi Online
"Dan para pelaku dapat diamankan selanjutnya dibawa ke Polsek Tanjung Priok untuk dilakukan penyidikan," ucap Zulpan.
Disampaikan Zulpan, total ada tiga pelaku yang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Yakni berinisial YS, A, dan W.
Polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, satu buah linggis, dua buah obeng, lima unit handphone, hingga satu unit mobil Mercy. [tum]