Advokat.WahanaNews.co | Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan akan memanggil pihak penyelenggara acara pesta bikini di sebuah rumah di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat. Hal itu lantara acara itu digelar tanpa ada izin.
"Tentu kita sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait dengan yang menyelenggarakan acara," kata Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Dalam pemeriksaan itu, kata Zulpan, kepolisian juga bakal meminta keterangan soal maksud dan tujuan dari diselenggarakannya acara pesta bikini itu.
"(Motif) ini yang masih kita dalami, kalau pesta bikini karena mungkin karena pesertanya berpakaian seperti itu," ucap Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan membenarkan ihwal acara pesta bikini yang diikuti 200 orang di Perumahan Pesona Khayangan, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Zulpan mengatakan usai menerima laporan polisi melakukan penggerebekan dan pembubaran terhadap kegiatan itu. Sebab, acara digelar tanpa ada izin.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut (pesta bikini) pada Minggu dini hari, di Depok, di salah satu perumahan di (Pesona) Khayangan," ujar Zulpan.
Selain melakukan pembubaran, polisi juga melakukan tes urine terhadap ratusan peserta pesta itu. Hasilnya, seluruhnya dinyatakan negatif narkoba. [tum]